detikpos.id || Kendal,Jawa Tengah – Memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK, Hari Vasektomi dan Hari Juang Kartika Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) meraih penghargaan peringkat pertama dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Senin (26/12/2022) bertempat di ruang pertemuan gedung C Setda Kabupaten Kendal.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, drg. Widwiono mengatakan, dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah hanya ada 3 peringkat terbaik yang mendapatkan penghargaan, yaitu Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Blora. “Peraih penghargaan peringkat pertama diberikan kepada Kabupaten Kendal, peringkat kedua diberikan kepada Kabupaten Pekalongan, dan peringkat ketiga diberikan kepada Kabupaten Blora,” ungkapnya.
Drg. Widwiono menambahkan, keluarga berencana itu ibarat peribahasa sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Manfaat pertama, dengan tingginya capaian aseptor KB berdampak positif terhadap Penurunan angka stunting, dan dengan pengaturan jarak kehamilan memeberi kesempatan pada ibu untuk lebih fokus pada dirinya dan anak yang baru dilahirkan.
“Manfaat kedua, dapat menurunkan angka kematian ibu (AKI), dan dengan KB dapat mencegah berbagai risiko yang mungkin terjadi, diantaranya terlalu tua, terlalu muda, terlalu banyak anak, dan terlalu dekat jarak anak. Penggunaan alat kontrasepsi dapat menyelamatkan nyawa ibu dan bayi, memberi waktu ibu untuk memulihkan energi dan merawat keluarga,” kata drg. Widwiono.
Manfaat ketiga, kata Widwiono yaitu dapat menurunkan angka kemiskinan, karena dengan KB ibu memiliki kesempatan untuk bekerja dan membantu perekonomian secara global.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah juga meminta kepada Dinas Kesehatan, agar bisa terbuka dan memberi kemudahan pada semua pihak yang membutuhkan data balita stunting by name by adrees melalui aplikasi E-PPGBM. Menurutnya data balita stunting yang ada di aplikasi E-PPGBM itu milik semua pihak yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), baik TPPS tingkat kabupaten maupun TPPS kecamatan dan desa.
”Kita tidak perlu lagi ada kekhawatiran penyalahgunaan data, sehingga pihak-pihak yang membutuhkan data tersebut bisa lebih cepat mengakses untuk bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” tutur drg. Widwiono. (A/K)