Perangkat Desa di Seluma Belum Terima Siltap, Pemkab Diminta Segera Bertindak

Daerah424 Dilihat

Seluma || detikpos.id – Hingga Sabtu (22/3/2025), perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Seluma, Bengkulu, masih belum menerima penghasilan tetap (siltap). Keterlambatan ini disebabkan belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Bupati Seluma.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana kebutuhan ekonomi meningkat.

Keluhan Para Kepala Desa

Kepala Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja, Suparman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada kepastian mengenai kapan Perbup tersebut akan diteken.

“Sampai hari ini, Perbup belum keluar, sehingga gaji perangkat desa belum bisa dicairkan. Kami berharap ada kejelasan secepatnya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sumber Arum, Purwanto. Ia menekankan bahwa banyak perangkat desa mulai gelisah karena keterlambatan ini berdampak langsung pada kebutuhan rumah tangga mereka.

“Kami sangat berharap pemerintah kabupaten segera menandatangani Perbup ini agar hak kami bisa segera diterima. Apalagi ini menjelang Lebaran, di mana kebutuhan meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Bukit Peninjauan I, Suheri, menyoroti ketidaksinkronan dalam pencairan ADD dan DD, yang berimbas pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“DD sudah masuk sejak Desember, tetapi ADD belum. Ketika ADD akhirnya masuk, justru terjadi perubahan dan pengurangan, sehingga APBDes ikut terlambat,” ungkapnya.

Tanggapan Pemkab Seluma

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Seluma belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan penandatanganan Perbup tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal Pemkab, terdapat beberapa faktor teknis yang menyebabkan tertundanya pengesahan.

“Kami memahami kekhawatiran para perangkat desa, tetapi ada prosedur yang harus dipenuhi sebelum Perbup bisa diterbitkan. Pemerintah kabupaten sedang berupaya menyelesaikan proses ini secepat mungkin agar hak perangkat desa dapat segera dicairkan,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pihak berharap, di bawah kepemimpinan Bupati yang baru, kebijakan terkait ADD dan DD dapat dikelola lebih baik agar keterlambatan seperti ini tidak kembali terulang.

Pewarta : Heno

Editor      : AR

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments