detikpos.id || Basira,Rokan Hilir – Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) dari pemerintah pusat yang dikelola Kelompok Tani Jaya Mandiri dan CV.Barokah Jaya di Kepenghuluan Harapan Makmur ( Paket G) Kecamatan Bagan Sinembah Raya ( Basira) Kabupaten Rokan Hilir terbengkalai alias mangkrak,Sudah setahun Lebih.
Pasalnya kontraktor CV.Barokah Jaya milik Adnan dan Ridho Arisandi.tidak bertanggung jawab dalam Pekerjaan tersebut.Hal ini terungkap saat awak Media,memperoleh informasi dari berbagai sumber petani kelapa sawit yang tergabung di kelompok tani Jaya Mandiri di Kepenghuluan Harapan Makmur ( Paket G),mereka merasa kecewa dan tertipu dengan Program PSR yang dikerjakan kontraktor CV.Barokah Jaya.
” Sudah setahun lebih sawit kami dan milik petani lainnya ditumbang sejak bulan Mei 2022 lalu, namun sampai sekarang tidak ada kelanjutan pekerjaannya,dan kondisinya jadi semak belukar,” kata petani Sawit di Paket G Miskia, Pairin dan beberapa petani lain kepada awak Media.
Dijelaskan Miskia dan Pairin, akibat terbengkalainya Proyek PSR yang dikerjakan kelompok Tani Jaya Mandiri dan kontraktor CV.Barokah Jaya. Masyarakat petani sawit yang ada di Harapan Makmur ini,Ekonominya menjadi terpuruk serta kehilangan penghasilan atau mata pencaharian untuk kebutuhan hidup sehari- hari,”keluhnya.
Tambahnya lagi,”sebelum penumbangan sawit kami dalam Program PSR tersebut, pengurus Kelompok tani Jaya Mandiri mengumpulkan dan mendata petani sawit untuk di ikut sertakan Program PSR yang berasal dari pemerintah pusat dengan Anggaran 60 juta per kapling. Seiring waktu berjalan, proses selanjutnya pihak kontraktor melakukan penumbangan kelapa sawit.
” Setelah ditumbang, lahan tersebut langsung ditinggal pihak kontraktor dan tidak ada kejelasan sampai sekarang dan kondisi lahan saat ini sudah semak belukar,” terangnya.
Ketua Kelompok Tani Jaya Mandiri Barianto saat di temui awak media ,Jumat (21/7) mengaku Pihaknya juga merasa ditipu oleh Kontraktor CV.Barokah Jaya selaku rekanan kerja.dalam kegiatan program PSR tersebut. Sebab uang proyek tersebut sudah diambil semua oleh pihak Kontraktor namun tidak dikerjakan sampai saat ini,”sebutnya.
” Uang bibit dan biaya penanaman sudah diambil semua sama Kontraktor CV.Barokah Jaya, tapi sampai sekarang belum dikerjakan,” kata Barianto sembari mengaku dirinya terus mempertanyakan kepada Adnan dan Ridho Arisandi selaku Direktur dan Direksi CV.Barokah Jaya.
Barianto menjelaskan, luas lahan yang dikerjakan dalam Program PSR di Kelompok Tani Jaya Mandiri terdapat 64,7 hektar yang tersebar di Kepenghuluan Harapan Makmur, Bhayangkara Jaya dan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya,”jelasnya
Diterangkan Barianto lagi,” Kelompok tani Jaya Mandiri ini mendapatkan Program PSR dari pusat yang dijembatani oleh Lembaga Surveyor Indonesia ( SI) yang mana selaku koordinator SI yakni Ridho Arisandi dan kontraktor pelaksana CV.Barokah Jaya.
” Kami secara tegas Kelompok Tani Jaya Mandiri meminta CV.Barokah Jaya selaku kontraktor pelaksana kegiatan PSR untuk bertanggungjawab dengan masalah ini,” pintanya.
Ditempat lain, Bendahara Kelompok Tani Jaya Mandiri Warsito, Pihaknya juga mengaku jadi korban proyek PSR yang dikerjakan oleh kontraktor CV.Barokah Jaya milik Adnan dan Ridho Arisandi.
” Saya juga jadi korban bahkan uang saya lebih dari 150 juta sudah keluar untuk nyemprot atas suruhan Ridho selaku koordinator SI,” ucap Warsito sembari mengaku kecewa karena uang yang dipinjam untuk semprot rumput juga belum dikembalikan,”kesalnya,( Alpian).