detikpos.id | Serang. Polda Banten menggelar acara Pencanangan Serentak Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Satker Polda Banten dan Polres Jajaran Tahun 2021 di Aula Serbaguna Polda Banten, Jum’at (23/04/2021).
Acara pencanangan Zona Integritas ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A yang didampingi Gubernur Banten
Dr. Drs. H. Wahidin Halim, M.Si, Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H, PJU Polda Banten,Kapolres/ta Jajaran KH. Embay Mulya Syarief, dan KH. Abuya Muhtadi Dimyati.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A, dalam amanatnya mengatakan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas merupakan satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem organisasi polri, menjadi semakin efektif dan efisien, dengan aparatur yang yang bersih dan bebas dari KKN, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
“Dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good goverment) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment), polda banten dan polres/ta jajaran berkomitmen untuk melakukan pembangunan zona integritas, hal ini juga sejalan dengan program prioritas kapolri khususnya tentang percepatan pembangunan zona integritas menuju WBK DAN WBBM di seluruh satker dan satwil polri,” Kata Rudy Heriyanto
Rudy Heriyanto menyampaikan pencanangan zona integritas ini akan difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sdm, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit, dapat dirasakan hasilnya dan mudah di nilai pencapaiannya.
“Hari ini dari 30 satker di polda banten dan jajaran yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas sebanyak 25 satker, 4 satker telah melakukan pencanangan yaitu ditlantas, polresta tangerang, polres pandeglang dan polres cilegon serta 1 satker telah meraih predikat WBK yaitu polres serang,” Ujar Rudy Heriyanto.
Sementara itu Gubernur Banten
Dr. Drs. H. Wahidin Halim, M.Si menyampaikan apresiasi dan sangat senang bisa menyaksikan Pencanangan Serentak Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) Satker Polda Banten dan Polres Jajaran Tahun 2021.
“Melalui penandatanganan ini, diharapkan menjadi penyemangat bagi Polda Banten dan Polres Jajaran dalam melaksanakan tugas serta mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah wilayah birokrasi bersih dan melayani,” Kata Wahidin Halim.
Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan
Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.” kata Dedy Irsan.
Adit/Ridwan/Hms.