detikpos.id || Kendal. Bupati Kendal Dico M. Ganinduto beserta Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri 1 dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pageruyung, Rabu (19/1/2022).
PTM yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal pada tahun ini telah diberlakukan 100 persen mengingat saat ini status telah berada di PPKM Level 1.
Dico M. Ganinduto menejelaskan bahwa izin PTM 100 persen diberlakukan dengan syarat seluruh murid telah divaksin semua, penerapan protokol kesehatan masih tetap harus diberlakukan.
Adapun Pelaksanaan PTM tetap akan diawasi dengan melakukan test antigen secara acak dibeberapa sekolah sebagai bentuk pengawasan dari Pemerintah agar tidak terjadi cluster.
“Syarat utama untuk diperbolehkan kita wajibkan 100 persen murid sudah tervaksin terlebih dahulu, kalau ada yang belum tentu PTM belum kita beri izin untuk 100 persen. Kemudian kita juga selalu awasi dan monitoring perkembangannya,” ujar Dico M. Ganinduto.
Selama monitoring Bupati turut memberikan motivasi kepada para murid sekaligus mengingatkan dalam menjaga prokes terutama penggunaan masker.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen sudah dilakukan di semua tingkatan SMP, SD dan Pendidikan Kesetaraan.
“Pelaksanaan PTM ini sudah kita berlakukan disemua tingkatan, namun untuk tingkat paud baru 99 persen atau kurang 7 paud yang belum kami berikan izin,” jelas Wahyu Yusuf.
Lebih lanjut Wahyu Yusuf mengatakan terkait jam belajar beberapa sekolah masih menerapkan shifting jam pelajaran dari pihak sekolah dan hal itu telah dikomunikasikan dengan pihak pengawas.(A/K)