RSUD dr Soewondo Kendal Menerima Penghargaan dari Komisi Informasi  Kendal Jawa Tengah

Daerah22 Dilihat

detikpos,id._kendal Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dengan poin 96,32. RSUD dr.H. Soewondo 91,58 dengan predikat Badan Publik “Informatif” pada kategori Badan Publik Pemkab Kab/Kota dan kategori RSUD Kab/Kota pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah Tahun 2024 di Patra Semarang Hotel & Convention Ballroom Rama Shinta, Senin (09/12/2024).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah.
“Tahun 2024 ini menjadi lebih istimewa karena kami melakukan monev Badan Publik sebanyak 212 di lingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Provinsi, Badam Vertikal dan BUMD serta penyelenggara Pemilu,” ujar Indra Asoka.

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh KI Provinsi Jateng. Atas prestasi yang didapat pihaknya menegaskan jika pemerintahan yang terbuka adalah salah satu upaya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pemerintah yang Informatif, dan ini tahun kedua kita. Harapannya segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa di akses dengan baik, mudah dan murah oleh seluruh masyarakat, kata Dico.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Soewondo dr. Saikhu menyampaikan, jika penghargaan sebagai RSUD Kab/Kota Informatif adalah pertama kali bagi RSUD dr. Soewondo, dan ini menjadi wujud keseriusan Rumah Sakit dalam membenahi pelayanan kepada nasyarakat.
“Tentu ini menjadi Komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar pelayanan publik sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. Alhamdulillah kita mendapatkan predikat Informatif dari seluruh RSUD se-Jawa Tengah,” jelas dr Syaiku. (A/Kom).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments