detikpos.id ||Kendal, Jawa Tengah – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Ir Sugiono MT mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral tidak memihak menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
Sekda menegaskan bahwa ASN tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. “ASN harus mendukung siapa pun yang menang, tanpa adanya fanatisme,” ujarnya dengan tegas. melaui by phone Senin (28/5/2024).
Sekda menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam kontestasi politik tersebut, bahwa ASN harus membuktikan bahwa tidak memihak kepada siapa pun dan tidak menghalangi jalannya kontestasi politik.
Selain itu, Sekda menegaskan bahwa ASN juga tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye politik. “ASN harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat secara langsung dalam dukungan politik,” tambahnya.
Namun, Sekda menuturkan keberadaan ASN dalam sebuah foto bersama salah satu pasangan calon tidak secara otomatis menandakan dukungan politik. “Hal tersebut bisa saja terjadi karena kebetulan, tanpa ada maksud politik di baliknya,” jelasnya.
Sekda juga mengungkapkan perbedaan perlakuan terhadap TNI/POLRI dalam hal netralitas politik. “ASN harus memahami bahwa peran dan kewajiban mereka berbeda dengan TNI/POLRI, yang memiliki aturan yang lebih ketat terkait netralitas dalam politik,” tandasnya.
Dengan demikian, Sekda Kendal menekankan bahwa ASN harus mematuhi aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah, demi terciptanya kontestasi politik yang sehat dan demokratis.(A/Rob)