Sertu Sarmin Sosialisasikan Penerapan Edukasi PPKM Sampai ke Tingkat RT

Daerah153 Dilihat

detikpos.id || Surakarta. Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta, Sertu Sarmin bersinergi dengan aparat Pemerintahan Kelurahan Tipes sosialisasikan tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang bertempat di Kampung Dipotrunan RT 02 RW 11 Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta , Selasa (02/02/21).

“Dimasa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, masih adanya warga yang akan mengadakan kegiatan resepsi pernikahan yang akan dilaksanakan ditengah perkampungan padat penduduk, hal ini justru yang akan mengundang kerumunan masyarakat”, ungkap Babinsa.

Dengan adanya informasi tersebut, Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Lurah bergegas untuk mensosialisasikan Surat edaran Pemkot Surakarta tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat PPKM /larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat.

Dan bila tetap mengadakan acara agar mengalihkannya dari tempat keramaian menjadi ke gedung – gedung yang resmi dijadikan acara resepsi, syaratnya dengan mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur oleh Pemkot Surakarta guna untuk mencegah menularnya covid-19. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments