Tanah Milik Pemda Rohil di Garab Masyarakat Tanpa Adanya Pengawasan.

Daerah258 Dilihat

 

detikpos.id Bagan Batu Rohil.

Tanah milik Pemerintah Daerah Rokan Hilir seluas kurang lebih enam Hektar,saat ini sudah dikuasai Masyarakat,Tanah tersebut terletak di Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.Bahkan Masyarakat yang berada di atas tanah Pemda tersebut,sudah memiliki Surat-surat dari Desa.

 

Tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir itu di Peroleh dari,hasil Penjualan Suwandi (Mantan Camat Bagan Sinembah)Kepada Pemda Rohil,dan Suwandi memperoleh tanah tersebut,hasil Pembelian dari H Adlan Adnan ,pada tahun 2011 yang lalu.

Suwandi,”saat dimintai Keterangan melalui Chat Telpon genggamnya,terkait Tanah tersebut,beliau membenarkannya.

 

Ia Benar,Itu tanah pemda pak.. pada saat aku beli belum ada lagi bangunan apapun disana,”sebut Suwandi melalui Chat nya.

Suwandi juga mengatakan Kalau tanah tersebut sudah Bersertifikat.

 

Namun Media ini meminta Konfirmasi lagi,mempertanyakan,,”apa tindakan dari Pemda kalau sudah tahu begini,tanya wartawan,melalui Chat di ponselnya,Suwandi tidak menjawab.

 

Suwandi,saat ini Menjabat sebagai Kadis DLH (Kepala Dinas Dampak Lingkungan Hidup) di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.(Alpian)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments