Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel Operasi Penegakkan Perda No 09 Tahun 2012

Daerah174 Dilihat

detikpos.id | Tangsel – Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, dini hari melakukan operasi penegakan Perda di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Dikatakan oleh Muksin selaku kasi PPNS Satpol PP Tangsel dalam operasi penegakkan perda itu, terdapat ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak hotel dan menjaring puluhan perempuan dan belasan laki-laki.

“Terkait, pencegahan penyakit masyarakat.
Pada operasi penegakkan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi, dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” terang Muksin ke awak media via WhatsApp, Sabtu (13/08/2022).

Selain itu kata Muksin, bukan hanya diduga PSK yang ikut terjaring, namun juga pasangan tidak sah bukan muhrim pun ikut juga terjaring.

“Dugaan pekerja seks komersial (PSK) terdapat 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga, dan untuk perempuan yang di duga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” ujarnya.

Muksin berharap dengan digelarnya operasi yang dilakukan pihak satpol pp ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan mempersempit ruang gerak prostitusi di Kota Tangsel.

“Dalam operasi terkait penyakit masyarakat, kami harapkan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dikemudian hari dan juga untuk mempersempit merebaknya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang di lakukan di wilayah kota tangerang selatan,” pungkas Muksin.

Ridwan.

Sumber: Muksin Al Fachry kasi penyelidikan dan penyidikan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments