Diduga Pengadaan Pembuatan Website Desa Di Kecamatan Sukaraja Jadi Ajang Korupsi.

Nasional137 Dilihat

DETIKPOS.ID || BENGKULU SELUMA — baru baru ini di ketahui para Kepala Desa di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma,menjadi sorotan persoalan pengadaan pembuatan Website dibeberapa Desa di duga anggaran yang di alokasikan melalui Dana Desa terkhusus di Desa Sido Sari Kecamatan Sukaraja,hal tersebut menjadi perbincangan dari berbagai pihak karena menelan anggaran dengan nilai yang sangat fantastis,mencapai Rp.9 Jutaan/di tambah 4 juta anggaran biaya perawatan website untuk setiap tahun belum termasuk anggaran bimbingan teknis Bimtek para Kepala Desa dan perangkatnya,”

Mirisnya,beberapa Desa yang sudah kontrak kerjasama di duga di tunggangi yang diarahkan oleh oknum oknum yang berkepentingan juga dengan pihak ke tiga CV.Demitra Karya mitra kontrak kerjasama pembuatan website pemerintah Desa dengan dalil bahwa di beberapa Desa yang lain Semua sudah kontrak kerjasama hanya beberapa Desa saja yang belum termasuk Desa Sido Sari,yang belum melakukan kontrak kerjasama pembuatan website Desa, namun hal itu dinilai bukanlah sifatnya yang orgen sedangkan Desa sudah mempunyai website resmi yang dapat di manfaatkan oleh perangkat Desa tidak mesti harus di adakan untuk pengadaan pembuatan website Desa kuat dugaan anggaran yang di alokasikan melalui Dana Desa dengan cara kerjasama hanya syarat mencari keuntungan pribadi dan kelompok, 28/8/24.

Pasalnya”berdasarkan pantauan Tim gabungan media dan di lapangan menemukan salah satu Desa yang baru saja menerima kontrak kerjasama dengan pihak ketiga dari CV.Demitra Karya Tentu hal itu akan menjadi persoalan bagi Desa dalam menjalankan kinerjanya,di duga apalagi jika harus merubah APBDes yang sudah di buat.Selain itu dengan anggaran sebegitu besarnya terkesan janggal dan tidak masuk akal mengakibatkan terjadinya mubazir Aliaa merugikan keuangan negara.”

Terpisah”Sumardi Kepala Desa Sido Sari saat di wawancarai Tim gabungan media bertempat di kantor Desa Sido Sari mengatakan bahwa kami dari pemerintah Desa baru saja kontrak kerjasama dengan CV.Demitra karya ini dengan anggaran Dana 9 Jutaan di tambah anggaran perawatan website 4 juta rupiah per tahun pembayaran pertama di tahun depan maka kita selama ini tidak ada anggaran untuk publikasi kepada perusahaan media online karena anggaran publikasi kita sudah ada kerja sama dengan pihak dari CV.Demitra Karya untuk publikasi kegiatan Desa sebenarnya pihak pemerintah Desa belum ingin melakukan untuk pembuatan website tersebut berhubung dari pihak.CV Demitra Karya di waktu datang ia menyampaikan bahwa cuma beberapa Desa saja yang belum kontrak kerjasama termasuk Desa Sido Sari ini yang lain hampir sudah semua katanya” kalau semua Desa sudah kontrak kerjasama kita pemerintah Desa Sido Sari mau tak mau ikut aja” jelasnya,

“Di lain sisi Tim gabungan Media kembali mencoba konfirmasi Kepada pihak CV.Demitra Karya.mengenai anggaran pengadaan kontrak kerjasama dengan pihak pemerintah Desa,manfaat dan diperuntukkan website tersebut, melalui pia telepon dan pesan WhatsApp”ia menjelaskan bahwa pembuatan website agar dapat sistem informasi berbasis website Desa, jadi nantinya website di gunakan untuk pelayanan di Desa baik dari data kependudukan Desa”juga dapat di gunakan pelayanan statistik pendudukan from surat keterangan dan pengantar untuk kerjasama di Desa kami membuatkan web Desa setelah itu online juga akan mengadakan kegiatan pendampingan operator kami yang datang ke Desa” ungkapnya,”

Data Desa di sistem tersebut kami backup dan di update ke versi Sid terbaru dan maintenance sistem jika ada eror,juga kedepannya melalui sistem ini melakukan sistem pelayanan publik berbasis digital atau Desa digital”juga dapat menyimpan data Desa agar dapat terlindungi jika suatu saat website Desa bermasalah kita dapat membantu mengakses nya dan kita juga akan mengadakan perawatan website juga nanti akan kita adakan bimbingan teknis ( Bimtek ) kepada kepala Desa dan perangkatnya agar dapat lebih memahami cara penggunaannya,” jelasnnya,

”Di duga kuat adanya kepentingan kelompok dan pihak ketiga dari.CV Demitra Karya agar Kepala Desa segera membuat Website Desa dengan dalih sangat dibutuhkan Desa saat ini,ada dugaan upaya upaya pengarahan secara sistematis dan terstruktur oleh oknum-oknum yang punya kepentingan secara pribadi untuk meraup keuntungan dari pengadaan Website Desa tersebut.”

”Mengingat beberapa Desa di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma,masih termasuk wilayah Blank Spot. sedangkan di Desa sudah ada Wifi nya, tapi masyarakat tidak bisa mengaksesnya secara keseluruhan. apa lagi sinyal dan jaringan internet yang kurang memungkinkan apalagi untuk mengadakan pembuatan website tersebut.berdasarkan pantauan hal itu bukan merupakan hal yang urgent harus dilaksanakan, masih banyak hal lain yang harus di anggarkan yang lebih penting yang dapat di rasakan masyarakat azas dan manfaat Dana Desa di banding yang tidak terlalu urgent,”

“Berdasarkan dengan aturan yang ada terkait pengadaan Website Desa,di duga kuat hal itu tidak boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga,hanya dapat menimbulkan pemborosan dan menghambur hamburkan uang Negara,karena Wifi Desa sudah ada, dan fasilitas seperti Infokus,Laptop,dan lainnya juga sudah ada di sediakan di Desa terindikasi adanya korupsi uang Negara.”

”Agar kiranya dapat menjadi perhatian penting pihak APH yang berwenang turut memantau pengadaan kontrak kerjasama dalam pembuatan website Desa,di duga terindikasi adanya merugikan Keuangan Negara oleh oknum yang berkepentingan juga pihak ketiga dan para Kepala Desa yang berkerja sama dalam pengadaan menggunakan Dana Desa pembuatan Website terkhusus di Kecamatan Sukaraja,

ADI kilas /red /tim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments