detikpos.id || Jakarta – Petugas SPBU PT Pertamina (Persero) akan melakukan pencatatan nomor polisi (nopol) kendaraan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM Pertalite dan Solar Subsidi. Alasannya, untuk mendukung kendaraan yang berhak mengisi kedua BBM tersebut tatkala aturan mengenai pembatasan sudah keluar.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dilansir CNBC Indonesia mengatakan bahwa setiap kendaraan yang nantinya didaftarkan sebagai pengguna BBM Pertalite atau Solar melalui MyPertamina akan diberikan QR Code. QR Code inilah yang nantinya berguna pada saat masyarakat membeli BBM bersubsidi.
Sementara itu, sembari menunggu pendaftar kendaraan di MyPertamina terus bertambah, Pertamina juga mulai melakukan pencatatan plat nomor kendaraan atau nomor polisi (nopol) khususnya untuk mobil yang hendak mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi. Dengan begitu, setiap transaksi pembelian BBM dapat dipantau gerak geriknya di setiap SPBU.
“Kita lihat ada yang mengeluhkan kenapa sekarang setiap pembelian BBM itu memasukkan nomor polisi karena kami melihat ada pembelian tidak wajar,” ujar Nicke dalam RDP bersama Komisi VI, Kamis (8/9/2022).
Misalnya seperti kendaraan yang tidak ada nomor polisinya, namun mendapatkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh SKPD kepada konsumen pengguna BBM Jenis Tertentu untuk melakukan pembelian BBM yakni Nelayan.
“Sedangkan alokasi untuk nelayan kan adanya di Solar bukan Pertalite. Untuk itu mohon maaf Pertalite harus memasukkan nomor polisi. SKPD sesuai regulasi yang ada diberikan untuk solar. Kita lakukan penertiban ini jadi tanggung jawab kami,” ujarnya.
Saat ini, Nicke berharap agar revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan segera terbit. Dengan begitu, sistem pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina bisa dijalankan.
Namun sembari menunggu revisi Perpres tersebut terbit, pihaknya akan melakukan integrasi data dengan Korlantas Polri. Terutama terkait data nomor polisi, pemilik, dan spesifikasi kendaraan.
Sebab saat ini baru ada 2 juta kendaraan roda empat yang mendaftar di MyPertamina dari 33 juta kendaraan yang ada di Indonesia. Maka dari itu, data dari Korlantas menjadi penting bagi Pertamina. “Kita kan tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua padahal kita berharap revisi Perpres segera mungkin,” ujar Nicke.
Menurut Nicke dengan Pertamina bekerja sama dengan Korlantas, maka ketika nanti aturan revisi Perpres terbit, perusahaan migas pelat merah itu dapat siap menjalankan aturan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tersebut.
“Ketika regulasi keluar kita bisa langsung kunci berdasarkan data itu. Itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina dalam nanti menerapkan pembatasan ataupun subsidi tepat sasaran. Tentu harus sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata dia.(Red)