PPWI Serukan Perlindungan Wartawan dari Kriminalisasi: Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi

Nasional80 Dilihat

Jakarta, 8 April 2024 || detikpos.idKetua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kembali menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai fondasi utama demokrasi. Dalam pernyataannya di Jakarta, Lalengke mengecam maraknya kriminalisasi terhadap wartawan, terutama yang melakukan liputan investigatif untuk kepentingan publik.

“Opini, dugaan, dan temuan dalam karya jurnalistik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang. Wartawan bertugas mengungkap fakta demi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk diintimidasi atau dijadikan objek kriminalisasi,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul sejumlah kasus wartawan yang diproses secara pidana hanya karena karya jurnalistik yang mereka terbitkan. PPWI menilai, fenomena ini tidak hanya mengancam kemerdekaan pers, tetapi juga melemahkan sistem demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, seharusnya menempuh mekanisme yang sesuai, seperti hak jawab, hak koreksi, atau gugatan perdata. Bukan dengan melaporkan jurnalis menggunakan pasal-pasal pidana,” lanjut Lalengke.

Dukungan terhadap pernyataan ini datang dari seluruh anggota PPWI di berbagai daerah. Mereka menyatakan sikap bersama untuk menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap insan pers.

“Kami akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan hak wartawan untuk bekerja tanpa tekanan. Pers yang bebas dan independen adalah tiang penyangga demokrasi yang sehat,” ujar Lalengke.

Dalam pernyataan resminya, PPWI menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk:

  1. Menghormati kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  2. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis dan media.
  3. Memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang dipidana hanya karena memberitakan fakta. Sudah saatnya semua pihak bersinergi menjaga kemerdekaan pers demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil, transparan, dan demokratis,” pungkasnya.(Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments