Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap Peredaran 27,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap

Nasional, Polri356 Dilihat

Labuhanbatu Selatan, detikpos.id

 

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan kasus terbaru, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering seberat 27,869 gram yang dikemas dalam 26 paket, serta menangkap seorang tersangka, Jumat (9/1/2026).

Pengungkapan ini disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar di ruang Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (12/1/2026).

Turut Hadir Dalam Kegiatan Press Release

  • Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H.,
  • Kasi Humas AKP Sujono,
  • Kasi Propam AKP D. Tarigan,
  • KBO Satres Narkoba IPTU Imam Munandar,
  • Personel Satres Narkoba, serta
  • Insan Pers.

 

Informasi Masyarakat Jadi Awal Pengungkapan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial D yang kerap melintas di wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver yang melintas di lokasi sasaran.

 

Tersangka Sempat Melarikan Diri, Polisi Lakukan Tindakan Tegas

Saat upaya penangkapan dilakukan, pengemudi kendaraan yang diketahui berinisial DAS alias D sempat berusaha melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian untuk mengamankan tersangka dan mencegah potensi bahaya bagi masyarakat maupun petugas.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 paket narkotika jenis ganja yang disimpan di bagasi mobil dengan total berat 27,869 gram.

 

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Selain ganja, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika, antara lain:

  • Uang tunai Rp75.000,
  • Satu unit telepon genggam merek Vivo,
  • Satu buah dompet warna cokelat,
  • Satu unit mobil Ford Everest warna silver dengan nomor polisi BK 1305 XJ

Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

 

Polres Labusel Kembangkan Pemasok

Tersangka DAS alias D diketahui berusia 40 tahun, berprofesi sebagai buruh, dan berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat. Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MN, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan sistem kerja menggunakan uang muka sebesar Rp9 juta.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika dan memburu pemasok utama.

 

Polres Labusel Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba bukan hanya merusak pelakunya, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan generasi,” tegas AKP Sahat.

 

Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja secara presisi, cepat, cerdas, dan tuntas, serta tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.

 

Penyidikan Masih Berlanjut

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Indra S Siregar/Red detikpos.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments