detikpos,id || Kendal, Jawa Tengah – Ketua DPRD II Kendal Muhammad Makmun Sabtu (27/8) dilantik sebagai Ketua PSTI ( Persatuan Sepak Takraw Indonesia) cabang Kendal periode 2022-2026.
Pelantikan dilaksanakan GOR Sasana Krida Bahurekso Kendal.
Hadir pada kesempatan tersebut
Eko Suprayitno Wakil Ketua I PSTI Propinsi Jawa Tengah,Ketua KONI Kabupaten Kendal Subur Isnadi,Perwakilan dari Disporapar dan undangan lainnya.
Pelantikan dilakukan oleh Eko Suprayitno Ketua I Bidang Organisasi PSTI Propinsi Jawa Tengah.
Agung mengharapkan agar kepengurusan yang baru di lantik bisa meningkatkan prestasi Sepak Takraw di Kabupaten Kendal.
“Prestasi sepak takraw di Kendal sudah baik namun perlu di tingkatkan lagi” kata Eko
Ketua KONI Kabupaten Kendal Subur Isnadi mengharapkan kepengurusan yang baru di lantik tidak perlu di ragukan lagi kualitasnya.
Apalagi Pak Makmun sebagai Ketua DPRD II Kendal yang sudah paham dengan olah raga sepak takraw di Kabupaten Kendal.
“Untuk merealisasikan prestasi sepak takraw tidaklah begitu sulit” kata Subur.
Ketua PSTI Kendal Muhammad Makmun kepada awak media yang mewawancarainya akan berusaha maksimal mengemban amanah ini.
“Kami di PTSI tidak bisa berbuat banyak tanpa ada dukungan dari pihak lain” kata Makmun.
Dikatakan oleh Makmun,langkah awal yang akan dilakukannya adalah meneruskan program kepengurusan sebelumnya.Karena program kepengurusan yang lalu cukup berhasil dalam menorehkan prestasi sepak takraw di Kabupaten Kendal.
“Kita akan berusaha untuk mempertahankan prestasi tersebut,bila perlu kita tingkatkan lagi” ujarnya.
Dikatakan pula,tim sepak takraw baik putra maupun putri telah lolos prakualifikasi Porprov 2023.
“Harapannya setelah lolos bisa memperoleh medali pada Porprov itu” kata Makmun.
Sementara itu seusai pelantikan dilanjutkan dengan upacara pembukaan Kejuaraan Sepak Takraw tingkat nasional di Kendal.
Kejuaraan itu diikuti 14 tim putra dan 12 putri dari 10 pengurus cabang di Indonesia.
“Pesertanya dari berbagai daerah, ada yang dari Denpasar” kata Sulton selaku ketua penyelenggara. (A/T)