detikpos.id || Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bertujuan untuk mengembangkan kesejahteraan
rakyat Indonesia. Lebih spesifiknya lagi dari kegiatan pengabdian masyarakat seperti menciptakan inovasi teknologi guna mendorong pembangunan ekonomi rakyat Indonesia dengan melakukan komersialisasi hasil penelitian.
Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi petani kopi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia dan kelestarian sumber daya alam.
Salah satu sasaran pengabdian masyarakat adalah di Desa Sidapdap Simanosor, Kecamatan Saipar
Dolok Hole, dan Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Propinsi Sumatera Utara.
Pengabdian masyarakat yang dilakukan menggali kearifan local dan mengembangkannya menjadi tradisi kehidupan adat istiadat dalam melestarikan alam dan lingkungan dengan tujuan ;
a. Menjamin pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup dikelola dan
b. Terpelihara dengan baik yang mendukung pembangunan berkelanjutan
c. Meletarikan dan melindungi sumber daya alam dan lingkungan dari kerusakan dan pencemaran serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali Metode yang digunakan adalah pembelajaran Aktif,Partisipatif, dengan penekanan pada diskusi, praktek, dan demonstrasi dengan pemanfaatan limbah pertanian kulit kopi yang terbuang dapat diubah menjadi bahan yang bermanfaat seperti pupuk organik.
Pada akhir akhir ini kecenderungan petani yamg menggunakan pupuk kimia, dimana pupuk kimia harganya kian melambung tinngi dan kecenderung merusak lingkungan khususnya tanah sebagai media tanam.
Hal ini berimplikasi pada biaya cost produksi yang harus dikeluarkanpetani kopi semakin tinggi. Hingga pada akhirnya menimbulkan kesulitan bagi petani kopi untuk memperoleh pendapatan yang layak, bila biaya produksi tinggi.
Sementara harga jual hasil panen yang diperoleh petani kopi selalu mengalami fluktuatif. Penggunaan pupuk kimia secara terus menerus dan dalam dosis tinggi tanpa diimbangi dengan penggunaan pupuk organik akan memberikan dampak yang ditimbulkan oleh sisa-sisa bahan ikutan pupuk kimia tersebut yang menyebabkan pencemaran bagi tanah.
Tuntutan pasar mendoring petani kopi untuk mulai mengembangkan pertanian organik,disamping itu munculnya berbagai sertifikasi produksi yang bebas dari bahan kimia atau lebih ngetrentnya produk pertanian organik.
Dikesempatan kali ini di Desa Desa Sidapdap Simanosor dan Desa Aek Sabaon banyak limbah atau buangan sisa pertanian khususnya kulit kopi ternyata dapat diolah menjadi pupuk organik yang dapat menyuburkan tanah pertanian dan ramah lingkungan.
Kegaitan ini direalisaiskan di lahan pertanian khususnya tanaman kopi dipandu langsung oleh bapak Yudi Siswanto, S.P., M.P sebagai nara sumber sekaligus pelaksana pengabdian yang merupakan salah satu dosen tetap di program studi Agroteknologi, fakultas Sains dan Teknologi, universitas Pembangunan Panca Budi Medan.
Dibantu beberapa mahasiswa program studi Agroteknologi, fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) diantaranya : 1. Bagus Setiawan. 2. Setya Dila Sri Rahayu. 3. Rico Kris Hadinata Tarigan. 4. Sufi Rafli Ramadhan, serta masyarakat dan pemuda atau remaja berjumlah 10 orang.
Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 01 Februari sampai dengan tanggal 08 Februari 2024. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah melakukan praktek lapangan, presentasi dan tanya jawab atau diskusi para peserta.
Dimana peserta sangat antusias dan aktif dalam kegiatan tersebut. Pemateri menyampaikan atau menjelaskan dengan baik materi – materi yang diberikan dan selalu memberikan kesmepatan kepada perserta untuk bertanya dan berdiskusi.Sekilas teknologi yang disampaikan merupakan teknologi yang sederhana, mudah danmurah.
Petani dapat mengaplikasikan secara luas, cepat, efisien yang dapat digunakan untuk budidaya tanaman khususnya tanaman kopi, agar memperoleh hasil yang lebih maksimal yang pada gilirannya dapat memberikan andil pada peningkatan produksi dan pendapatan petani dari kegiatan usaha taninya, sehingga kehidupan petani akan semakin lebih baik dan layak. (Red)