detikpos.id || Kendal, Jawa Tengah -Penetapan calon pimpinan DPRD Kendal yang seharusnya diumumkan bersamaan dengan penyampaian RAPBD 2025 pada hari Senin 9/9/2024, terpaksa ditunda.
Ketua DPRD Kendal sementara, Muhammad Makmun, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh belum lengkapnya pengajuan dari beberapa partai politik.
Menurut Makmun, mekanisme penetapan pimpinan DPRD sudah melalui proses yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD (Sekwan), yang kemudian mengirimkan surat kepada partai-partai yang berhak. “Tiga partai sampai saat ini belum melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk menduduki posisi ketua dan wakil ketua,” ujarnya.
Partai-partai tersebut terdiri dari PKB, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra. Makmun menekankan bahwa semua partai tersebut harus menyerahkan pengajuan secara bersamaan agar bisa diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan.
Ketika ditanya tentang nama-nama partai yang belum mengajukan, Makmun enggan memberikan rincian. “Ee.. saya juga tidak hafal, yang jelas, intinya empat partai kita proses bersama-sama, tidak ada yang tertinggal,” tambahnya.
Makmun berharap proses ini bisa segera diselesaikan, meski ia tidak dapat memberikan kepastian waktu. “Kami belum mengetahui kepastian kapan proses ini akan selesai, karena ini merupakan kebijakan masing-masing partai,” ujarnya.
Sementara itu, untuk PKB, Makmun mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai waktu pengajuan dari partai tersebut. (A/Rob)