Sakitnya Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman Jadi Penghambat Proses Gakumdu

Politik33 Dilihat

Detikpos.id, METRO – Sakitnya Calon Wakil Wali Kota Incumbent Qomaru Zaman hingga dirawat di RSUD A Yani menahan proses pemeriksaan Gakkumdu. Padahal, Gakkumdu telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pemanfaat fasilitas negara untuk kampanye.

Situasi tersebut tentu memantik rasa penasaran awak media, apakah Qomaru benar sakit? Atau sakit untuk menghindari. Awak media mencoba mencari kebenaran dengan melakukan penelusuran langsung ke RSUD A Yani Metro.

Namun, komunikasi dengan pihak rumah sakit tidak semulus harapan. Direktur RSUD, dr. Fitri Agustina, tidak merespon saat dikonfirmasi. Mungkin, kesibukan mengurus rumah sakit sebesar RSUD A Yani menyita waktunya hingga tak bisa melirik alat komunikasi.

Alhasil, konfirmasi via WhatsApp gagal mendapat jawaban pasti. Serupa saat awak media mencoba menghubungi Humas RSUD A Yank, Dwi Andari. Kesibukan kembali membatasi prosesi klarifikasi.

“Izin kalau besok setelah salat Dzuhur gimana lak, pagi saya rapat,” begitu balasan singkat via WhatsApp.

Tak putus asa, tim melanjutkan penelusuran langsung ke Gedung VIP Nuwo Wawai RSUD A Yani. Di lantai 2 dan 3, tempat para pasien VIP biasanya dirawat. Di sana tim bertemu dengan pegawai yang tampak terkejut ketika ditanya apakah ada pasien bernama Qomaru Zaman.

“Tidak ada Pak, pasien dengan nama itu,” ujar pegawai dengan nada pasti.

Penasaran, tim mencoba menggali lebih lanjut di bagian admisi dan informasi kamar. Sayangnya, di sana tim disambut dengan penolakan. Informasi terkait pasien, katanya, adalah rahasia.

Mungkin kepastian keberadaan Qomaru Zaman di RSUD A Yani “Top Secret”, setara rahasia persoalan yang mengganggu kestabilan negara. Atau hanya para pegawai RSUD A Yani yang belum dapat komando harus berbicara apa. (Tim)

 

 

Pewarta: Yus

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments