DP || Metro Lampung – Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K saat mengambil apel jam pimpinan memberikan arahan serta penekanan kepada seluruh Personil Polres Metro, Polsek Jajaran serta ASN Polres Metro, Rabu (19/06/24).
Di dalam arahan, Kapolres Metro berharap untuk seluruh personil agar bisa menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas kepolisian serta bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Mari kita laksanakan tugas yang mulia ini, bekerja dengan ikhlas berikan pelayanan yang terbaik sehingga dapat dicintai oleh masyarakat, kemuliaan menjadi polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dituntaskan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan masyarakat,” ucap Kapolres
Selanjutnya saat pelaksanaan apel tersebut tiba-tiba Kapolres meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphone (telepon genggam) dan meletakkannya di lapangan apel Polres Metro, ternyata Kapolres ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap Handphone personil.
Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Metro.
Kapolres yang didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam serta PJU Polres Metro kemudian memeriksa tiap ponsel anggota baik itu bintara maupun perwira. “Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” katanya.
Kapolres menyebut, judi online ini telah menjadi problema ditengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian. Dirinya pun meminta anggota mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
“Ini kita lakukan demi kebaikan, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit hutang dan parahnya mengajukan Pinjol hanya untuk bermain judi online,” ungkapnya.
Tak berhenti disitu saja, ia juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali, jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka akan diberikan sanksi tegas. Selain itu ia juga menyoroti penggunaan media sosial oleh para anggota. Bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi sehingga perlu ditekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.