Kapolsek Pasir Sakti, Akan TINDAK Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Mobil Bermuatan Pasir Ilegal Yang Melintas Di Pasar Semarang Baru

Polri207 Dilihat

detikpos.id || Lampung Timur—Masyarakat Desa Rejo Mulyo dan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir sakti, Kabupaten Lampung Timur, mengeluhkan terkait maraknya armada bermuatan berat yang memuat pasir ilegal yang melintas di sepanjang jalan Pasar Semarang Baru menuju jalan lintas.

Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa orang yang mewakili warga setempat kepada awak media, keresahan dari masyarakat yang berdomisili di seputaran Pasar, yang sedang beraktivitas, begitupun, yang menjadi pedagang maupun usaha lainnya sangat terganggu, selain debu bertebaran yang sangat membuat tidak baik buat kesehatan, bebatuan dengan ukuruan kecil maupun sedang, sering kali bermentalan ketika terlindas oleh mobil yang berlalu lalang di jalan yang rusak.

Menurut informasi dari warga AS (inisial-red), mengatakan bahwa selain debu yang mengganggu, kepala AS pernah terkena batu yang mental ketika terlindas mobil, jum’at (17/03/2023).
“Kepala saya pernah terkena batu yang mental karena terlindas mobil yang lewat di jalan rusak itu” ujar AS, sembari jarinya menunjuk ke jalan yang rusak.

Warga lainnya pun menjelaskan, bahwa beberapa tahun yang lalu sudah ada kesepakatan tertulis antara warga dan pengusaha pasir, agar mobil yang bermuatan pasir tidak melintasi sepanjang Pasar Semarang Baru, kesepakatan itu tertulis dalam surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Rejo Mulyo dan Mulyosari, Forkopincam (Camat, Kapolsek, Danramil).

Namun Warga yang berinisial KM, sangat kecewa kepada Kades juga Forkopimcam, karena walaupun sudah ada kesepakatan yang dilanggar, tidak ada tindakan tegas dari APH.

“Kami sudah sampaikan kepada Kapolsek, keluhan dan sudah dijelaskan, ada kesepakatan mobil pasir tidak boleh melintas di sepanjang jalan pasar semarang baru, Surat Kesepakatannya pun sudah kami berikan kepada Kapolsek” kata KM.

Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI. Marbun, ketika dikonfirmasi di Mapolsek setempat, mengatakan bahwa belum mendengar keluhan warga yang berdomisili di seputaran Pasar atau sepanjang jalan itu, kamis (16/03/2023).

“Saya belum mendengar ada keluhan dari Warga terkait hal ini, dan saya minta tolong kepada teman-teman media, bila bertemu warga yang mengeluhkan hal itu, tolong,, diarahkan untuk melaporkan atau menyampaikan langsung kepada saya,, dan kami akan menindaklanjuti, keluhan masyarakat tersebut” pinta AKP Marbun.

Pewarta : Nurfya / Tim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments