Penembakan Brigadir J, Kapolri Sudah Tahu yang Mengambil CCTV, Siapa Ya?

Polri221 Dilihat

detikpos.id || Terkait keberadaan CCTV yang hilang saat kasus kematian Brigadir mencuat ke publik sudah diketaui.

Keberadaan CCTV itu telah diketahui pasti oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Tim Khusus.

Dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat ini sementara didalami terkait CCTV.

Bahkan kata Sigit, proses pengambilan CCTV itu telah diketahui.

“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga kita sudah dalami, kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemriksaan, dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, nanti akan dibuka semuanya ke publik.

“Kita akan proses, nanti akan berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” terangnya

“Hal itu kita sudah dapatkan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya nanti kita akan buka,” ungkap Sigit.

25 Personel Diperiksa, Kapolri Sebut terkait Ketidak Profesionalan Penanganan TKP

Kamis 4 Agustus 2022, melalui konfersi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 25 personel terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

“Sampai saat ini sudah 25 personel, dan proses masih terus berjalan,” jelas Sigit dikutip dari video yang di unggah di kanal YouTube Devisi Humas Polri.

Dikatakan Sigit, 25 personel diperiksa terkait dengan ketidak profesionalan dalam penanganan TKP.

“dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” jelas Sigit.

Disampaikan Sigit, 25 personel yang diperiksa itu terdiri dari kesatuan Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim

Kita telah memeriksa 3 personel Pati bintang tiga, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Tama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel,” kata Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kapolri, sesuai dengan arahan Presiden beberapa waktu yang lalu, memerintahkan untuk membuka secara transparan jujur, sehingga proses penyidikan betul-betul bisa dipahami.(Red)

Sumber : Devisi Humas Mabes Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments