detikpos.id || Medan– Beberapa orang alumni yang berasal dari Universitas Sumatera Utara berkumpul dan bermusyawarah mufakat untuk membentuk Perkumpulan Advokat Alumni Universitas Sumatera Utara yang berlangsung di The Cafe by Kian & Kei, Jumat (12/11/2021) dilansir dari tribun-medan.com 13 November 2021.
Rapat perdana yang dihadiri oleh 16 orang peserta tersebut sepakat memilih dan mengangkat sdr. Alamsyah Hamonangan Sinurat sebagai ketua dan Irfan Surya Harahap sebagai sekjen. Di antara peserta rapat turut juga dihadiri oleh lintas alumni yang berasal dari alumni tahun 1977 hingga alumni tahun 2000.
Dalam hasil musyawarah tersebut, seluruh peserta yang hadir sepakat memberikan mandat kepada ketua dan sekjen terpilih untuk membentuk/menyusun kepengurusan paling lambat bulan Desember 2021.
Selanjutnya keputusan rapat merekomendasikan untuk segera menyusun dan mendaftarkan Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga (AD dan/atau ART) Perkumpulan Advokat Alumni Universitas Sumatera Utara ke Notaris dan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya Alamsyah Hamonangan Sinurat yang terpilih sebagai ketua menyatakan siap dan berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan seluruh peserta musyawarah yang hadir kepada dirinya.
“Terima kasih atas dukungan ini, dan segera kita deklarasikan Perkumpulan Advokat Alumni Universitas Sumatera Utara ini pada bulan Februari 2022 di mana Djuara Simanjuntak telah ditunjuk sebagai ketua Panitia Deklarasi ,” ujarnya.
Dalam sambutannya jiga, ketua terpilih Alamsyah Hamonangan Sinurat juga mengatakan bahwa 540 orang advokat alumni USU di seluruh Indonesia siap bergabung ke dalam Perkumpulan Advokat Alumni USU.
Perkumpulan Advokat Alumni USU ini nantinya juga akan mengkritisi dan memberikan solusi dalam penegakan hukum dan kebijakan publik yang dibuat oleh Pemprov Sumut dan Pemko Medan dan instansi pemerintah lainnya.
Semua untuk kemajuan masyarakat
Indonesia umumnya khususnya sumut.
Editor : I Harahap