Komisi III DPR RI Yakini Kajatisu Idianto Mampu Buat Inovasi Keadilan Penegakan Hukum dan Apresiasi Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Nasional, Sosial|Maret 9, 2022Maret 9, 2022oleh redaksi detikpos.id || MEDAN-Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI H.