Dandim Wisnu Joko Saputro Membuka Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Kodim 0203/Lkt TW I TA 2021

TNI181 Dilihat

detikpos.id || Kota Binjai.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 UU nomor 34/2004 tentang TNI antara lain adalah melaksanakan tugas TNI Matra Darat di bidang pertahanan dan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat. Salah satu perwujudan pelaksanaan tugas tersebut adalah melalui pembinaan teritorial (Binter), baik yang dilaksanakan oleh Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) maupun Satuan Non Komando Kewilayahan melalui Binter Satuan.

Hal ini pula yang dilakukan Kodim 0203/Lkt pada Jum’at kemarin (26/03), Dandim Letkol Inf Wisnu Joko Saputro resmi membuka kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dengan tema “Mewujudkan Binter TNI AD Yang Adaptif Melalui Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Demi Mencegah Konflik Sosial Antar Umat Beragama Serta Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa”, kegiatan bertempat di Aula Makodim 0203/Lkt Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota.

“Saya berharap seluruh kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama seperti ini dapat mengagendakan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menghadapi isu umat beragama, utamakan toleransi, mari saling menghormati, menghargai kesetaraan pengalaman ajaran agama dan antar umat beragama serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan UUD’45”, papar Dandim yang belum lama bertugas di Kodim 0203/Lkt.

Selain Dandim, hadir juga dalam kegiatan para Pasiter Kodim, Pasilog Kodim, Danramil 05/Scgg, Danton Yon Arhse 11/WBY dan Danton Yonif Raider 100/PS, para Babinsa, Kakankemenag yang di wakili Ust. Syaiful Hidayat, FKUB Kota Binjai & Langkat serta FKPPI Kota Binjai.

Penyampaian materi juga dilanjutkan oleh Ust Syaiful Hidayat yang intinya adalah agar seluruh unsu-unsur agama dapat memahami regulasi kerukunan antar agama agar dapat melakukan kegiatan keagamaan dengan baik tanpa mengganggu agama lain, sikap toleransi menjadi hal paling utama jadi diharapkan tokoh agama dapat memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat untuk melaksanakan kerukunan antar sesama umat beragama.

Terkait regulasi beragama juga diingatkan agar dalam membangun rumah ibadah agar memperhatikan peraturan pemerintah sehingga tidak terjadi konflik dimasyarakat. Kepada FKUB juga diingatkan agar slalu memberikan contoh bentuk kerukunan dan saling memberi solusi dalam kerukunan umat beragama di masyarakat. (SP)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments