Detikpos.id, Lampung Timur—Untuk mencegah adanya dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di dalam suatu forum yang mengarah ke ranah Pendidikan seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Provinsi Lampung, khususnya kegiatan belajar dan mengajar kesetaraan dalam forum PKBM di Kabupaten Lampung Timur. Kamis (25/05/2023).
Dengan adanya dugaan KKN di dalam Forum PKBM yang ada di Lampung Timur tim dari Aliansi Peduli Lampung (APL) turun kelapangan untuk investigasi atau mencari informasi terkait PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah pengurus Lembaga PKBM 18 forum.
Setelah mengetahui bahwa PKBM di Lampung Timur ada 18 lembaga, tim APL berbagi tugas turun ke lapangan atau selaku control social sembari memberikan surat konfirmasi permohonan data terkait kegiatan belajar dan mengajar kesetaraan di dalam forum PKBM sekabupaten Lampung Timur.
Selama beberapa hari dalam penelusuran, tim investiasi APL ternyata menemukan banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan data yang ada bahkan bisa dibilang tidak adanya kegiatan belajar dan mengajar serta gedung belajar yang tak sesuai juga jumlah peserta didik yang juga tidak sesuai dengan data dan fakta.
Dari beberapa keterangan narasumber dan saksi hasil komfirmasi tim APL di lapangan, tampak jelas PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur banyak bermasalah, salah satu pengurus forum PKBM setempat membenarkan bahwa PKBM di Kabupaten Lampung Timur memang bermasalah dari jumlah peserta didik dan gedung dan kegiatan belajar dan mengajarnya pun jarang atau tidak aktif, apa lagi anggaran BOP ini langsung dari APBN yang diketahui atau dasar rekom Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya, keterangan dari pengurus PKBM mengatakan saat kami menanyakan salah satu alamat sekretariat PKBM, salah satu pengurus PKBM mengatakan tidak ada, karena yang ada hanyalah sebuah warung pecel jadi jelas banyaknya pelanggaran yang di lakukan oleh beberapa oknum pengurus PKBM yang diduga sarat dengan KKN atau penyalah gunaan jabatan untuk meraup keuntungan atau memperkaya diri dengan anggaran APBN yang sudah jelas merugikan negara.
Hasil temuan tim APL, selain keterangan dari narasumber dan saksi, tim APL pun mendapatkan keterangan dari beberapa mantan murid yang pernah ikut kegiatan belajar dan mengajar di forum PKBM bahwa mereka pernah di mintai biaya sebesar 200 ribu untuk mengambil ijazah, sedangkan aturan dari dinas bahwa pembagian ijazah tu tidak di pungut biaya atau di gratiskan.
Berdasarkan bukti dan temuan adanya dugaan KKN di Forum PKBM Lampung Timur. Sopyanto, salah satu orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lampung berujar akan menyerahkan bukti temuan kepada Dinas Pendidikan setempat.
“Dari beberapa bukti bukti yang kami kumpulkan, akan kami serahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur serta Dinas Pendidikan Provinsi karena sudah jelas adanya dugaan korupsi serta pungli yang dilakukan oleh oknum pengurus Lembaga forum PKBM Sekabupaten Lampug Timur.” Ujar Sopyanto.
Dan sampai berita ini ditayangkan belum adanya balasan dari PKBM terkait Permohonan Klarifikasi dan Data terkait PKBM serta tidak ada juga yang menghubungi kami sesuai nomor handphone yang kami cantumkan di kop surat, maka dari itu APL akan kirimkan berkas beserta barang bukti ke Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri serta Kepolisian untuk diadakanya pemeriksaan terhadap oknum pengurus PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Pewarta: Tim (RED).