Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri Berhasil Tangkap Terduga Penambang Pasir Silika Dan Koordinator Surat Jalan Ilegal

Uncategorized363 Dilihat

detikpos.id || Lampung Timur—Direktorat Tindak Pindana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri) berhasil menangkap terduga pelaku penambang pasir kuarsa ilegal dan koordinator surat jalan ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/03/2023).

Penangkapan dari Bareskrim Mabes Polri ini tidak melibatkan jajaran Polres Lampung Timur Maupun dari Polsek setempat.

Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI. Marbun, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri, namun AKP. Marbun tidak dapat menyebutkan nama-nama orang yang ditangkap, minggu (19/03/2023).

“Iya yang nangkap dari Mabes, menurut beliau-beliau, mereka dari Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Penangkapan tidak melibatkan kami, dan BB dititipkan di Polsek, kami tidak tahu siapa saja yang ditangkap” Jelas Kapolsek.

Selanjutnya, setelah mendengar keterangan dari AKP. Marbun, berdasarkan Informasi dari warga sekitar yang berhasil dihimpun oleh awak media, kedua orang yang ditangkap oleh anggota Dir Tipidter tersebut berinisial SDK dan SGG, setelah mendapatkan informasi penangkapan ini, awak media melakukan wawancara pada istri pelaku di kediamannya, dan kejadian ini dibenarkan oleh istri SDK.

“Yaa,, om, memang benar, suami saya dibawa oleh Polisi, dan surat penangkapan serta penahanannya sudah saya terima, yang dibawa dua orang, suami saya dan SGG, kebetulan sa’at itu SGG sedang berada dirumah saya” ujar istri SDK.

Dalam pantauan media, saat ini BB terlihat di depan Mapolsek Pasir Sakti, Barang bukti (BB) yang dititipkan di Polsek setempat adalah, 1 unit Kendaraan bermuatan pasir silika (kuarsa) yang dikemas dalam karung dan mesin sedot pasir, terlihat jelas Mobil yang mengangkut pasir silika ilegal tersebut di pasang Police Line oleh Polisi.

Menurut informasi dari masyarakat setempat, bahwa BB yang diamankan oleh Tim dari Mabes Polri, dibawa sedang berada di lokasi penambangan ilegal yang sekaligus menjadi tempat pengayakan (Pemurnian) pasir silika,

Ketika awak media tiba di lokasi penambangan ilegal yang disebutkan oleh warga, terlihat jelas gundukan pasir silika dan tumpukan karung berisi pasir silika yang di pasang Police Line.

Pewarta: Nurfya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments