Detikpos.id, Lampung —
Setelah publik diguncang oleh beredarnya rekaman alat hisap sabu di kamar sel Lapas Kelas IIA Kotabumi, kini muncul video baru yang jauh lebih mengguncang nurani bangsa. Video berdurasi beberapa detik yang diterima tim investigasi dari narasumber tepercaya memperlihatkan sejumlah narapidana tengah mengisap sabu secara terang-terangan, dengan bongkahan sabu utuh tersaji di kamar hunian mereka, Jum’at (11/07/2025).
Pemandangan ini bukan rekayasa. Kamera menyorot jelas jeruji besi, kasur napi, serta aktivitas konsumsi sabu yang dilakukan seolah tanpa rasa takut terhadap pengawasan. Semua bukti ini mengarah pada satu kesimpulan: peredaran narkoba di Lapas Kotabumi bukan hanya terjadi—namun difasilitasi.
“Jika bong diletakkan di atas jeruji dan sabu utuh bisa ada di dalam kamar, lalu di mana petugas? Di mana pengawasan? Mustahil hal ini terjadi tanpa kelengahan atau justru keterlibatan internal,” tegas salah satu anggota tim investigasi media dan lembaga independen.
Kalapas dan Kakanwil Disinyalir Tutup Mata
Tim investigasi telah menghubungi Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp dan mengundangnya ke kantor redaksi untuk melihat langsung bukti video. Namun, hingga berita ini dirilis, tidak ada respons. Kalapas memilih bungkam, berdalih tidak memiliki waktu untuk memberikan klarifikasi.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si. Meski telah dikirimi video bukti ke nomor pribadinya, ia tak memberikan tanggapan sedikit pun. Bahkan permintaan audiensi langsung ke kantornya juga tak mendapat respons.
Pembiaran atau keterlibatan?
Jika pimpinan tertinggi Lapas dan Kanwil diam, rakyat punya hak untuk menduga bahwa ada konspirasi pembiaran, atau lebih jauh lagi, keterlibatan oknum di lingkaran atas lembaga pemasyarakatan.
Laporan Akan Dikirim ke Tingkat Nasional
Redaksi bersama lembaga pengawas independen akan mengirimkan laporan resmi berikut bukti video dan investigasi lapangan ke sejumlah pejabat tinggi negara:
▶️ Presiden Republik Indonesia, Jendral TNI (Purn.) Prabowo Subianto
▶️ Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. H. Yusril Ihza Mahendra
▶️ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn.) Agus Andrianto, S.H., M.H.
▶️ Inspektorat Jenderal Kemenkumham
▶️ Komisi III DPR RI
▶️ Komnas HAM
▶️ Ombudsman RI
▶️ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tuntutan: Bentuk Tim Investigasi Nasional
Apa yang terjadi di Lapas Kotabumi bukanlah insiden biasa. Jika video ini tidak cukup membangunkan nurani para pejabat, maka yang kita hadapi adalah kerusakan sistemik dalam lembaga pemasyarakatan.
Kami menuntut pembentukan tim investigasi independen tingkat nasional untuk menyelidiki:
▶️ Siapa yang memasukkan sabu ke dalam lapas
▶️ Siapa yang memfasilitasi aktivitas “nyabu” para napi
▶️ Siapa yang menutup mata dan telinga di balik meja pengawasan
Negara Tak Boleh Tunduk pada Kejahatan Terorganisir
Rakyat menunggu langkah tegas dari Presiden Prabowo, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Agus Andrianto. Diamnya pejabat lapas tidak boleh dibalas dengan diam pula oleh negara.
Apabila aparat negara ikut bersekongkol atau bahkan terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas, maka penjara bukan lagi tempat pembinaan—melainkan menjadi sarang kejahatan yang dilindungi oleh seragam dan jabatan.
————-
Redaksi membuka kanal aduan publik:
Bagi masyarakat atau pihak internal yang memiliki informasi tambahan seputar peredaran narkoba dan pembiaran di Lapas Kotabumi, silakan hubungi redaksi.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin.
CATATAN PENTING UNTUK PEMERINTAH:
Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penghinaan terhadap akal sehat dan keadilan. Jangan tunggu lagi. Bertindaklah.