Skandal ASN di Mesuji: Inspektorat Bungkam, Dugaan Perselingkuhan Kian Menguat

Uncategorized32 Dilihat

Detikpos.id, Mesuji, Lampung – Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan dan PLT Kepala Puskesmas Margo Jadi semakin memanas. Keduanya diduga tertangkap basah sedang berduaan di Hotel BBC. Namun, alih-alih memberikan jawaban yang jelas, pihak Inspektorat Kabupaten Mesuji justru terkesan menghindar dan memberikan pernyataan yang membingungkan.

Inspektorat Mengakui, Tapi Jawaban Janggal

Saat dikonfirmasi oleh awak media dan LSM LPAKN RI PROJAMIN pada Senin (3/3/2025), Irban II Inspektorat Mesuji, Ismail Pathoni, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kedua ASN tersebut. Namun, jawaban yang diberikan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan.

“Sejauh ini untuk keterangan kedua itu iya benar!!! Yang pertama udah…”

Pernyataan ini terkesan tidak tuntas dan ambigu.
“Benar apa?”
✅ Benarkah mereka terbukti bersalah?
✅ Benarkah mereka berada di hotel dalam keadaan yang mencurigakan?
✅ Jika benar, mengapa tidak ada tindakan tegas?

Dan yang lebih aneh lagi, “Yang pertama sudah apa?”
✅ Apakah sudah ada sanksi?
✅ Ataukah ada sesuatu yang ditutup-tutupi?

Inspektorat Hanya Klarifikasi, Tidak Ada Sanksi Tegas?

Dalam keterangannya, Ismail Pathoni beralasan bahwa Inspektorat hanya sebatas melakukan klarifikasi, sementara kewenangan pembinaan ada di tangan atasan langsung kedua ASN tersebut.

“Kalau kita mengacu kepada PP 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan PNS, sanksi bagi ASN yang melanggar aturan jelas ada, mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian. Namun, kewajiban pembinaan itu ada di atasannya langsung,” ujar Ismail.

Namun, pernyataan ini justru memunculkan kecurigaan baru:
✅ Jika dugaan perselingkuhan ini telah diklarifikasi, mengapa hasilnya tidak diumumkan secara transparan?
✅ Jika memang terjadi pelanggaran, mengapa Inspektorat tidak mendorong tindakan tegas?
✅ Apakah ada upaya perlindungan terhadap oknum-oknum tertentu?

Alibi Dinas Kesehatan: Benar atau Hanya Dalih?

Ismail Pathoni juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengonfirmasi ke Dinas Kesehatan terkait keberadaan kedua ASN pada hari kejadian. Menurutnya, Dinas Kesehatan saat itu menghadiri acara BPJS di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, Bandar Jaya, Lampung Tengah, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas, Kusnandarsah.

Namun, pernyataan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan:
Jika memang keduanya sedang bertugas, mengapa ada laporan bahwa mereka berada di Hotel BBC?
Jika ada agenda resmi, apakah ada bukti daftar hadir atau surat tugas?
Apakah keberadaan mereka di hotel merupakan bagian dari kegiatan resmi atau ada kepentingan pribadi yang mencurigakan?

Fakta bahwa dugaan skandal ini melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan semakin memperburuk citra pemerintahan di mata masyarakat.

Masyarakat Menanti Kejelasan: Tegakkan Disiplin atau Lindungi Oknum?

Kasus ini bukan hanya soal dugaan skandal pribadi, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan etika ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

✅ Jika benar terjadi pelanggaran, publik berhak tahu dan menuntut sanksi tegas sesuai PP 94 Tahun 2021.
✅ Namun, jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka semakin kuat dugaan bahwa ada perlakuan istimewa bagi oknum-oknum tertentu.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Mesuji:
Apakah aturan disiplin ASN benar-benar ditegakkan?
Ataukah kasus ini hanya akan berlalu tanpa kejelasan?

Satu hal yang pasti, semakin lama kasus ini mengambang tanpa kepastian, semakin kuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. Dan jika kepercayaan publik terhadap pemerintah mulai runtuh, siapa yang akan bertanggung jawab?

(Tim Detikpos.id)
Pewarta: Nurfya-WRD

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments