detikpos.id |Bagan Siapi-api, Rokan Hilir – H M Job Kurniawan Akhirnya Resmi dilantik untuk menjabat sekretaris daerah (Sekda) defenitif kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dilaksanakan di gedung serbaguna Misran Rais Jalan Gedung Nasional Bagansiapiapi, Senin 11/01/2021.sekira pukul 10,00,Wib.
Acara tersebut di hadiri Kejari Rohil, Dandim 0321 Rohil, Kapolres Rohil Kakan Kemenag dan Wabup Rohil Drs H Jamiludin. Tampak juga hadir mantan sekdakab Rohil Drs H Wan Amir Firdaus.Msi dan Drs H.Surya Arfan, MSi serta sejumlah pejabat pemkab lainnya.
Dalam arahannya bupati Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno Amp menjelaskan,” bahwa pelantikan sekda Rohil ini dilaksanakan setelah mendapat ijin dari kementerian dalam negeri (Mendagri).
“Saya berterima kasih atas kerjasama gubri yang telah memberikan rekomendasi kepada H M Job Kurniawan sebagai sekretaris daerah, untuk itu jalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya. Terutama sekali menyangkut dengan APBD 2021. Saya minta dalam Minggu ini tuntas, ” pinta Suyatno.
Sementara itu, sekdakab Rohil yang dilantik( H M Job Kurniawan)menyampaikan,” Siap menjalankan pemerintah daerah sesuai petunjuk, Kata dia Permendagri No 90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatitf dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD),” Ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Permendagri nomor 90 tahun 2019 sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri seperti penggolongan/pengelompokan pemberian kode dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan per tanggung jawaban serta pelaporan kinerja keuangan.
Tentunya, tambahnya mengatakan akan menjalankan tugas atas petunjuk bupati menyangkut APBD Rohil 2021, Kemudian itu, tambah dia, untuk mengisi jabatan 12 pimpinan Pratama yang masing masing kosong masih menunggu ijin kementerian dalam negeri (Kemendagri) terangnya.
Dikatakannya 12 jabatan pimpinan Pratama tersebut sudah mendapat petunjuk untuk melaksanakan Asisment dan ijin KSN.
“Hanya menunggu ijin dari kemendagri untuk melaksanakan pelantikan 12 pimpinan Pratama yang kosong agar tahu siapa yang bertanggung jawab di OPD nya tersebut, ” Katanya H M Job Kurniawan.(Alpian)