Detikpos.id, Tigaraksa – Kepala Bidang (Kabid) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Supriadi, bersama stafnya, Danu, diduga telah mengingkari janji kepada sejumlah wartawan media online pada pertemuan yang berlangsung pada 16 Desember 2024.
Kronologis Kejadian
Dalam pertemuan tersebut, Supriadi dan Danu menerima sejumlah wartawan dari berbagai media online yang bertugas di Kabupaten Tangerang. Para wartawan datang untuk meminta klarifikasi terkait kegiatan gathering wartawan yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Tangerang pada 11–12 Desember 2024 di Garut, Jawa Barat. Kegiatan tersebut menggunakan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 468.588.000,-
Supriadi dan Danu menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah berjalan sesuai prosedur, termasuk pemilihan wartawan dan media yang diikutsertakan. Mereka mengklaim bahwa data wartawan dan media yang terdaftar telah memenuhi kriteria hukum. Bahkan, Danu berjanji akan memberikan dokumen berupa file PDF yang berisi data peserta, rincian pengeluaran anggaran, biaya sewa armada, sewa hotel, hingga konsumsi selama acara.
Namun, hingga kini, data tersebut tidak pernah diberikan kepada para wartawan yang telah hadir dalam pertemuan tersebut.
Kekecewaan Wartawan
Ketidaktepatan janji ini memicu kekecewaan dari para wartawan. Salah satu wartawan senior dari media online, Antoni Simbolon, SH, menyatakan; “Kami sangat kecewa dengan janji dan ucapan Kabid Diskominfo Supriadi dan stafnya, Danu. Kami datang untuk mendapatkan kejelasan dan klarifikasi, tetapi malah merasa dibohongi.”
Hal senada juga disampaikan oleh Safrizal Nelson, wartawan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menambahkan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk memperjelas situasi agar tidak muncul prasangka buruk terhadap Diskominfo Kabupaten Tangerang.
“Kami hanya meminta data tentang siapa saja wartawan dan media yang terlibat dalam kerja sama dengan Diskominfo, termasuk rincian anggaran kegiatan. Namun, janji itu hanya sekadar omong kosong,” tegas Safrizal.
Tuntutan Transparansi
Para wartawan mendesak Diskominfo Kabupaten Tangerang untuk segera memberikan bukti data yang dijanjikan.
“Jika data dan rincian pengeluaran yang dijanjikan tidak diserahkan, kami akan menganggap ini sebagai upaya membodohi dan mempermainkan wartawan,” ujar Antoni Simbolon dengan nada tegas.
Kasus ini mencoreng hubungan antara Diskominfo dan insan pers yang bertugas di Kabupaten Tangerang. Transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait sangat dinantikan untuk menyelesaikan persoalan ini. (RED)
Pewarta: Nurfya-WRD