detikpos.id Bagan Batu Rokan Hilir – Seorang pria berinisial TSD (33) warga Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel atau wisma.
TSD ditemukan meninggal di atas tempat tidur di Hotel atau Wisma Teratai Mas (TM) kamar nomor 312, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (26/5/2023) sekira pukul 23.00 WIB malam.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Ferlanda Oktora STrk SIK yang dikonfirmasi pada Sabtu (27/5/2023) membenarkan adanya penemuan mayat di kamar hotel tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Jumat malam sekira pukul 22.30 WIB, manager hotel Teratai Mas, Daeng Manik melaporkan bahwa di dalam kamar 312 telah ditemukan mayat laki-laki.
Berbekal informasi tersebut, piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah didampingi pihak Puskesmas memeriksa tempat kejadian.
Setibanya di lokasi, pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap seorang wanita bernama Rista Tamorana Situmorang (21) alamat Lingkungan V Desa Sitinjak Kecamatan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan. Dirinya mengaku bersama-sama dengan TSD di dalam kamar.
Dari pengakuan Rista dan beberapa bukti percakapan yang ditemukan di HP korban menerangkan bahwa sekira pukul 18.30 WIB, saksi Rista dipesan melalui aplikasi Michat untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 200.000,-.
“Dari pengakuan saksi R, saat korban akan melakukan hubungan badan, tiba-tiba mengalami sesak napas sehingga saksi R panik dan keluar dari dalam kamar sambil berteriak memanggil orang disekitar kamar,” ungkap Ferlanda.
Mendengar teriakan itu, teman Rista yang bernama Salsabila Azahra (18) alamat SM Raja Lingkungan II Desa Sitamiang Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara langsung melihat korban dalam keadaan sesak napas dan tiba-tiba tubuh korban tidak bergerak lagi.
Dan setelah dilakukan visum luar oleh pihak Puskesmas Bagan Batu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan orang tersebut mati.
Oleh karenanya pihak kepolisian berkordinasi kepada pihak keluarga dengan kesepakatan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah tersebut dengan alasan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan penyakit lambung.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah untuk disemayamkan dan dikebumikan. (Alpian)