
Detikpos.id, Lampung Timur—Tindakan tegas AKP SI. Marbun, Kapolsek Pasir Sakti, bagi para penambang pasir ilegal di wilayah hukumnya merupakan atensi utama bagi dirinya, mengingat penambangan ilegal selain berdampak pada rusaknya lingkungan hidup, juga salah satu perbuatan yang melawan Hukum yang sehingga semua itu di perlukannya sebuah tindakan tegas dari Aparat Hukum terutama pihak Kepolisian.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolsek , pada sa’at tim awak media nasional, berkunjung di Kantornya, Kamis (16/03/2023), dengan tegas ia akan menindak dan menangkap bagi siapapun yang masih berani melakukan kegiatan penambangan pasir secara ilegal, khususnya di Wilayah Hukum Sektor Pasir Sakti.
“Kami pastikan kalau masih ada kegiatan tambang pasir ilegal, akan kami gulung dan kami proses secara hukum sesuai Undang Undang yang berlaku dan tidak ada damai damai buat kami, penegakan hukum tetap akan kami lakukan tanpa harus memilah milah atau tebang pilih” tegas Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek menuturkan, “bahwasannya selain kami selalu melakukan sosialisasi ke Masyarakat terkait adanya larangan penambangan ilegal baik dengan cara himbauan melalui pemasangan banner di setiap lokasi penambangan maupun lewat acara Jum, at Curhat, dengan harapan semua itu dapat menyadarkan akan adanya sadar hukum bagi masyarakat, yang sehingganya kedepannya Kecamatan Pasir Sakti akan terbebas dari kegiatan yang melawan Hukum” ujar AKP Marbun.
Kapolsek juga menjelaskan bahwasannya niat atau tujuan yang di lakukannya bukanlah hal yang mudah dan gampang.
“Mengingat semua itu akan berdampak pada sosial di tengah tengah masyarakat, yang sehingganya kami harus berkerja ektra keras dengan cara pendekatan lewat para Babinkamtibmas, yang sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang merasa takut dan enggan terhadap Polisi untuk memberikan informasi atau pun laporan yang menyangkut adanya Hukum” Jelas Kapolsek.
"Untuk itu, sebagai Polri yang di tuntut untuk Melayani,Mengayomi, serta Melindungi Masyarakat dalam hal ini khususnya masyarakat Pasir Sakti, kami akan selalu dan siap serta tegas dalam bersikap demi tegaknya Supremasi Hukum di Wilayah Hukum Polsek Pasir Sakti yang sehingga Kecamatan Pasir Sakti akan bersih dan terbebas dari segala gangguan Kamtibmas” beber AKP Marbun.
Sebagai orang nomer satu di Mapolsek Pasir Sakti ini pun, kembali mengucapkan ketegasannya.
“Ini sudah final, Sosialisasi UU Minerba telah kami laksanakan, Pemasangan Banner Himbauan dan Larangan , sudah kami lakukan, saya sudah menyampaikan kepada masyarakat, bila masih ada kegiatan Tambang Pasir Ilegal, akan kami lakukan penangkapan” tegas Kapolsek..
Pewarta : Nurfya / Tim