Rapat Kordinasi Percepatan Penangan Covid-19 di Wilkum Polsek Bagan Sinembah

Uncategorized150 Dilihat

.
detikpos.id Bagan Sinembah Rohil
Rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah dilakukan, karena semakin meningkatnya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir dan PPKM Level 3 diperpanjang sampai tanggal 09 Agustus 2021.

Acara tersebut dilaksanakan di Kantin Mapolsek Bagan Sinembah Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah,4/8/2021

Hadir dalam acara tersebut,Camat Bagan Sinembah Raya Drs. H.M. YUSUF.,M.Si,Camat Balai Jaya SYAMSUHIR, S.Pd,Camat Bagan Sinembah yang diwakili Kasipem M. HASBI,Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL INDRA LUKMAN PRABOWO, SH.,SIK,Panit I Intelkam Polsek Bagan Sinembah IPTU S. SOEWANDI,KUA Kec. Bagan Sinembah H. HASANUDDIN RITONGA, S.Ag,Kepala Puskesmas Bagan Sinembah Raya dr. SRI PURWATI NINGSIH,Kepala Puskesmas Balai Jaya H. DEDY MASRUL, SKM,Danpos Satpol PP Bagan Batu diwakili EKO PAMBUDI,Lurah/Penghulu wilkum Polsek Bagan Sinembah,Pengurus Pasar Pajak Lama H. SYAWAL,Pengurus Pasar Pajak Baru MARPAUNG,serta Pengurus Pasar Rabu Km.37 Balam H. JAERLI SILALAHI.

Kapolsek Bagan Sinembah,Kompol Indra Lukman Prabowo SH,Sik menyampaikan,”Maksud dan Tujuannya dilaksanakan Rapat tersebut adalah,sesuai dari Intruksi Mendagri.sehingga ada beberapa poin yang harus kita tertibkan antara lain,

a) Pelaksanaan giat belajar mengajar dilakukan secara Daring/Online.b) Pelaksanaan krja di tmpt krja sebanyak 75%.c) Pelaksanaan giat makan dan minum ditempat umum seperti warteg, diizinkan buka dengan proses dan melayani makan ditempat sebanyak 15%.d) Pelaksanaan pada jam oprasional mall sampai jam 17.00 Wib dan pengunjung hanya 25%.e) Giat ibadah ditempat ibadah bisa dilakukan dengan jumlah 25%. f) Giat olahraga/pertandingan dapat dilaksanakan dengan syarat tidak ada penonton.g) Rumah makan / cafe berskala sedang hanya melayani take away.

Berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 maka pihak Puskesmas dan Rumah Sakit saling berkoordinasi agar tidak adanya perbedaan hasil Swab Antigen.

Agar pihak Rumah Sakit Swasta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Rokan Hilir ataupun Bupati untuk mengajukan Rumah Sakit Swasta sebagai rujukan pasien Covid-19.

Sinergitas Petugas dan Penghulu di Posko PPKM agar mengontrol warganya yang terpapar Covid-19,(Alpian)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments