Skandal Penyalahgunaan Dana: Bayang Gelap di Balik Kilau PWI

Uncategorized272 Dilihat

detikpos.id Riau (Indonesia 15 April 2024)

Di tengah gemuruh tinta dan kertas, berdiri tegak Persatuan Wartawan Indonesia.

 

Sejak ‘9 Februari 1946, di Surakarta, menjadi saksi bisu perjuangan dan demokrasi. Namun, di balik layar kehormatan, muncul skandal yang mengguncang kepercayaan.

 

Oknum tercela, dengan serakahnya, menyalahgunakan dana hibah, oh sungguh keji.

 

Dana yang seharusnya untuk UKW, kini lenyap ditelan ambisi, BUMN beri hibah dengan harapan, namun disalahgunakan tanpa belas kasihan.

 

PWI, oh PWI,

Organisasi yang mulia, kini tercoreng oleh tindakan mereka, yang menyalahgunakan kepercayaan kita.

 

Kini, kita semua menunggu,

Keadilan yang akan terungkap, untuk mereka yang telah berkhianat dan mengembalikan integritas yang telah terinjak.

 

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini berada di bawah sorotan tajam publik terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai provinsi, diduga telah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu di dalam organisasi.

 

Menurut laporan, PWI Pusat menerima dana dukungan sebesar Rp 6 Miliar dari Forum Humas BUMN untuk pelaksanaan UKW di 10 Provinsi selama periode Desember 2023 hingga Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia, dengan UKW gratis yang telah dijadwalkan di 30 Provinsi.

 

Namun, terdapat kekhawatiran bahwa sejumlah dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dewan Kehormatan PWI Pusat telah menanggapi isu ini dengan menegaskan bahwa bantuan yang diberikan harus diterima utuh oleh organisasi, tanpa adanya cash back, fee, atau potongan apapun. Terdapat dugaan bahwa sekitar Rp 2,9 Miliar dari dana hibah tersebut diduga tidak jelas penggunaannya

 

Masyarakat dan anggota PWI sendiri menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pengurus PWI Pusat. Tindakan tegas diharapkan diambil untuk memastikan integritas organisasi tetap terjaga.

 

Ada desakan agar oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah ini dihadapkan pada proses hukum dan dikenakan sanksi yang sesuai untuk memberikan efek jera.

 

PWI Pusat telah mengklarifikasi bahwa seluruh kegiatan UKW telah diselesaikan dan laporan tertulis telah dibuat sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan Forum Humas BUMN. Sekretaris Jenderal PWI Pusat juga menegaskan bahwa data penggunaan keuangan dapat ditanyakan dan dicek di bagian keuangan PWI.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua organisasi bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Sebagai organisasi yang sering melakukan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah, PWI Pusat kini berada dalam posisi untuk diawasi dan memastikan bahwa tindakan mereka sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.

 

Catatan: Informasi dalam rilis berita ini didasarkan pada sumber berita yang tersedia dan tidak dimaksudkan untuk menuduh individu tertentu tanpa bukti yang konkrit (Alpian)

 

Penulis adalah : Ketua DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments