SPT Misterius dan Dugaan Skandal ASN Mesuji: Inspektorat dan Kadinkes Berbeda Keterangan! Ada Apa?

Uncategorized41 Dilihat

 

Detikpos.id, Mesuji – Polemik dugaan skandal cinta segitiga yang menyeret dua oknum ASN Dinas Kesehatan Mesuji, yakni (EI) dan (GS) alias (T), semakin panas. Bukan hanya dugaan kasus yang menggemparkan publik, tetapi juga ketidaksinkronan keterangan antara Kepala Inspektorat Kabupaten Mesuji, Drs. Edyson Basid Habibi, M.SI., CGCAE, dan Kepala Dinas Kesehatan, Kusnandarsah, SKM.

Ada apa sebenarnya? Mengapa dua pejabat ini memberikan pernyataan yang bertolak belakang mengenai SPT (Surat Perintah Tugas) yang diklaim dimiliki oleh (GS) alias (T) saat berada di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 22 Januari 2025?

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media dan LSM LPAKN RI PROJAMIN pada Senin (3/3/2025), Drs. Edyson Basid Habibi menegaskan bahwa (GS) alias (T) memang memiliki SPT dari Dinas Kesehatan Mesuji.

“Mereka berlima memiliki SPT, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kusnandarsah, SKM, dan (GS) alias (T). SPT itu resmi dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Mesuji,” tegas Edyson.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelima ASN tersebut melakukan studi banding di salah satu rumah sakit di Lampung Tengah, mengingat ada 14 puskesmas yang harus menjalankan program masing-masing.

“Kami dari Inspektorat selalu berpegang pada aturan. Jika memang ada yang menyimpang, tentu akan kami tindak. Sampai saat ini, kami masih dalam tahap pemeriksaan,” tambahnya.

 

Kadis Kesehatan Kusnandarsah: SPT Hanya Untuk Empat Orang, Bukan untuk (GS) alias (T)!

Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Kusnandarsah, SKM, justru bertolak belakang. Saat dikonfirmasi oleh LSM LPAKN RI PROJAMIN dan awak media pada Rabu (5/3/2025), Kusnandarsah menegaskan bahwa SPT pada tanggal 22 Januari 2025 hanya diberikan kepada empat orang, bukan lima!

“Pada kegiatan itu, hanya ada empat orang dari Dinas Kesehatan Mesuji yang memiliki SPT, yaitu saya sendiri, Kepala Tim SDM, Kabid Yankes, dan Dr. Ria Indria. Tidak ada nama (GS) alias (T) di daftar penerima SPT hari itu!” tegasnya.

Pernyataan ini semakin menimbulkan tanda tanya besar. Jika benar hanya empat orang yang memiliki SPT, lalu dari mana SPT yang diklaim oleh Kepala Inspektorat? Apakah ada SPT lain yang muncul secara misterius?

 

Irban II Ismail Pathoni: (GS) alias (T) Memiliki Kegiatan Urusan Kesehatan

Sementara itu, Ismail Pathoni selaku Irban II yang membidangi pengawasan Dinas Kesehatan memberikan pernyataan yang semakin memperkeruh keadaan.

“Mengenai kedua oknum ASN ini, memang ada kegiatan urusan kesehatannya. (GS) alias (T) memiliki tugas dalam agenda tersebut,” ungkapnya.

Pernyataan ini lagi-lagi berbeda dari yang disampaikan oleh Kadinkes Kusnandarsah. Apakah ini berarti ada pembiaran atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?

 

Ada dugaan perlindungan terhadap (GS) alias (T) oleh Inspektorat! Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan bahwa Inspektur Inspektorat Mesuji, Drs. Edyson Basid Habibi, dan Irban II Ismail Pathoni, diduga melindungi (GS) alias (T).

Menurut beberapa narasumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, ada hubungan keluarga atau kedekatan antara oknum di Inspektorat dan (GS) alias (T).

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada permainan di balik ketidaksinkronan keterangan mengenai SPT tersebut.

Jika benar ada keterkaitan keluarga, apakah ini alasan mengapa Inspektorat bersikeras menyatakan bahwa (GS) alias (T) memiliki SPT, meskipun Kepala Dinas Kesehatan justru mengatakan sebaliknya?

 

Ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji? Polemik ini semakin membingungkan publik. Tiga pejabat memberikan pernyataan yang berbeda terkait SPT yang diklaim dimiliki oleh (GS) alias (T).

1. Kepala Inspektorat Mesuji, Edyson Basid Habibi, menegaskan bahwa SPT (GS) alias (T) ada dan sah.

2. Kepala Dinas Kesehatan, Kusnandarsah, menyatakan bahwa SPT hanya untuk empat orang dan tidak ada nama (GS) alias (T).

3. Irban II Ismail Pathoni, mengatakan bahwa (GS) alias (T) memang memiliki urusan kesehatan dalam agenda tersebut.

 

Dengan perbedaan keterangan ini, apakah ada upaya untuk menutupi sesuatu? Ataukah ada SPT yang dikeluarkan tanpa prosedur yang jelas?

 

Ketua LSM LPAKN RI PROJAMIN menegaskan bahwa Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., harus segera turun tangan dan mengusut kasus ini secara transparan.

“Kami mendesak Bupati dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Jika benar ada oknum yang terlibat dalam dugaan skandal ini, maka harus ada tindakan tegas sesuai UU ASN yang berlaku!” ujar Ketua LSM dengan lantang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena dugaan skandal yang mencoreng citra ASN, tetapi juga karena adanya indikasi manipulasi administrasi di tubuh pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Apakah ini murni kelalaian atau ada konspirasi di baliknya? Publik menunggu jawaban!

 

Pewarta: Nur-WRD

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments