Warga Jayasari Lebak banten surati MABES POLRI

Uncategorized233 Dilihat

detikpos.id || Lebak—-Kasus pelaporan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan Ex Bupati Lebak (JB) Kuasa Hukum warga jayasari surati Mabes Polri.

Akibat isue yang beredar di salah satu kanal YouTube dan Kuasa Hukum JB yang Berkoar dimedia akan melaporkan balik warga dan pemilik medsos ke polda Banten.

Ahirnya Kuasa Hukum 25 warga Ds jaya sari yang Viral Surati presiden jokowi, 8 pati Polri, Kejagung, Satgas 53,Kompolnas,Dan Lainnya.

H. Rudi Hermanto SH Kepada Awak Media Membenarkan hal ini. Benar warga telah bersurat kepada Para Pati negara agar dilakukan pengawasan dalam proses hukum yang sedang berjalan untuk membela hak-hak dari para warga khususnya warga Desa jayasari.

Oleh karna nya saya mewakili klien saya khusus nya warga Desa Jayasari Lebak Banten. Meminta kepada Bapak Presiden Jokowi, Kapolri, menkopolhukam, Kejagung, dan lain nya agar Turun dan melihat ke daerah khususnya daerah Lebak Banten yang mana sama-sama kita ketahui warga disana penuh dengan kearifan lokal dan daerah yang hijau dan asri. Namun sekarang kita bisa lihat sama-sama balasan nya alam Lebak yang hijau berubah menjadi lahan tambang dan ini sangat miris untuk dilihat. Ungkapnya.

M dan ST warga Jayasari kec. cimarga lebak banten yang merasa tanahnya dirampas dan dirusak oknum pengusaha Galian C yang diduga milik Ex bupati lebak (JB).

Selasa 14 maret 2023 yang lalu. Saya H. Rudi Hermanto selaku Tim PH dari LBH cakra binus beserta warga membenarkan hal tersebut bahwa sekitar 25 orang warga Desa Jaya sari kec. cimarga kab. lebak prov. Banten mendatangi SPKT polda Banten untuk melaporkan orang yang telah merusak lahan mereka untuk dijadikan Jalan dan Galian pasir, tanpa memberi ganti rugi kepada warga,pungkas nya

Para warga juga menyampaikan kami merasa kecewa terhadap kuasa hukum JB ,Rt,dan juga Jaro Iyas. yang membuat stetmen di salah satu media Sugawa.id dan Kanal YouTube menganggap kami menyebar fitnah dan Provokatif ke JB ini fakta Tanah kami digerus tanpa ada ganti rugi,ucap warga.

“Salah satu warga ST dengan tegas berucap Bohong itu saya Terima uang 110 juta gda pak. Kalo 35 juta iya saya Terima tapi itu untuk ganti rugi Pohon yang di tebang untuk mobilisasi jalan nya alat berat kalo itu iya saya Terima. Tapi kalo yang lain tidak pak saya tidak Terima.

Harapan nya kepada Bapak Presiden Jokowi. Bapak kapolri. Pk mahfud MD. Kejagung, Satgas 53, Jamwas. Dan lain nya Warga Jayasari kec.Cimarga Kab-Lebak meminta pengawasan ke Kapolri dan Jaksa Agung,kawasidik mabes polri terkait Laporan warga dipolda banten,

“Melalui kuasa Hukumnya H.Rudi Hermanto dkk kami telah menyampaikan surat ke mabes polri dan kejagung atas dasar kehawatiran warga takut penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Ditkrimum polda banten tudak maxsimal alias masuk angin,sebab yang dilaporkan orang kuat di Kab-Lebak kata salah satu warga,

Tolong lihat kami warga jaya sari Lebak banten sudah mau 3 tahun pk tanah kami dirampas tanpa ada kejelasan kami hanya rakyat kecil yang cari makan dari Ladang kebun & sawah yang kami andalkan sekarang hilang pak anak kami sampai putus sekolah karna tidak punya penghasilan jadi tolong lihat kami warga desa jaya sari kec. Cimarga Lebak banten yang terzolimi ini. Harap para warga sambil tangis isak berlinangan air mata.

(Tim_Red)

3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments