KPU Kendal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil

Daerah, Politik90 Dilihat

detikpos.id || Kendal, Jawa Tengah –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal secara resmi membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan, acara pembukaan pendaftaran berlangsung di kantor KPU Kabupaten Kendal, dimulai hari ini selasa pada pukul 08.00 WIB.

“Pendaftaran pada hari pertama ini dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, hingga sore hari hingga waktu yang ditentukan, belum ada partai politik atau gabungan partai politik yang mengajukan pasangan calon” kata Khasanudin.

Khasanudin menambahkan, KPU Kabupaten Kendal telah menetapkan jadwal pendaftaran dengan rinci. Pada hari kedua, 28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka kembali dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran bakal pasangan calon akan dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Ketua KPU mengimbau seluruh partai politik dan calon independen untuk memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap proses pendaftaran ini berjalan lancar dan transparan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau dan berpartisipasi dalam proses demokrasi ini,” ujar Khasanudin.

Pendaftaran pasangan calon ini merupakan langkah awal menuju Pilkada Serentak 2024 yang akan menentukan masa depan Kabupaten Kendal.

KPU Kabupaten Kendal akan terus memantau dan memberikan informasi terkini kepada publik terkait proses pendaftaran dan tahapan berikutnya.

Dengan demikian informasi ini diharapkan untuk disampaikan dan diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kendal. (A/Hm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments