detikpos.id |Bagan Sinembah Rohil. Jajaran Polsek Bagansinembah, Resort Rohil melaksanakan sosialisasi prokes di cafe djuragan Baganbatu, jumat, (05/02).
Operasi yustisi yang rutin digelar ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat pengunjung cafe djuragan, agar menjalankan prokes.
Giat operasi Yustisi ini juga merupakan Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh PAWAS (AKP JR. WATYBESSY)
Yang didasari oleh INPRES No. 6 Tahun 2020,tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020,Perbup No. 52 Tahun 2020,Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Dengan tujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020,memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.(Alpian)