Musdes Prapelakasaan Kegiatan Anggaran Dan Belanja Desa Tengah Padang Tahun 2026

Daerah150 Dilihat

DETIKPOS.ID || BENGKULU BENTENG-
Pemerintah Desa Tengah Padang kecamatan talang empat kabupaten Bengkulu Tengah propinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian penting dalam tahapan awal pelaksanaan program pembangunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan balai desa tengah Padang Rabu 08 April 2026 ,dengan tujuan untuk menyampaikan secara terbuka rencana pelaksanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, sekaligus memastikan adanya pemahaman bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait program yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Tengah padang, camat, Kapolsek, babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat Desa tengah Padang. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Arsandi Kepala Desa tengah Padang menyampaikan bahwa musyawarah pra pelaksanaan merupakan tahapan awal yang sangat penting sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk rencana anggaran biaya (RAB), desain teknis kegiatan pembangunan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan desa yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang melalui berbagai tahapan musyawarah desa sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan di tingkat masyarakat hingga penetapan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa juga memaparkan secara rinci dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain teknis kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Pemaparan ini dimaksudkan agar seluruh peserta musyawarah mengetahui secara jelas jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, besaran anggaran, serta spesifikasi teknis yang akan digunakan. Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Melalui musyawarah desa pra pelaksanaan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan desa. Partisipasi aktif dari masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan, baik dalam bentuk pengawasan, dukungan tenaga, maupun partisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan.

Kegiatan musyawarah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa Tengah padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan adanya keterbukaan informasi sejak awal pelaksanaan program, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Tengah padang

Andri-nd

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments