Seluma — (detikpos.id) Kebijakan Pemerintah Kabupaten Seluma yang memprioritaskan anggaran untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) berdampak pada tertundanya pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa. Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan di kalangan pemerintah desa.
Sejumlah kepala desa mengaku kecewa lantaran hak mereka hanya dibayarkan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari, sementara kebutuhan hidup dan operasional desa terus berjalan.
“Nah, lagi-lagi pemerintah desa yang dikorbankan. Itulah nasib rakyat jelata, harus terima apa adanya,” ujar seorang kepala desa di Kecamatan Sukaraja.
Kekecewaan serupa juga disampaikan kepala desa dari Kecamatan Lubuk Sandi. Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada aparat desa.
“Kenapa juga gaji kades yang diterapkan untuk MTQ,” ujarnya dengan nada heran.
Nada kecewa juga datang dari kepala desa lainnya yang menilai pemerintah daerah kurang memberi perhatian terhadap kesejahteraan perangkat desa.
“Sedih, pemerintah desa seperti tidak dianggap. Padahal banyak yang berharap jerih payahnya dibayar setelah pengabdian dijalankan,” ungkapnya.
Bahkan, ada kepala desa yang menyoroti aspek keadilan dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, kewajiban pemerintah desa tetap harus dijalankan, sementara hak mereka justru tertunda.
“Kalau hak ditahan, tapi perintah harus ditaati secepat mungkin, di mana keadilannya? Kami juga punya anak istri yang harus dinafkahi. Apa harus sampai meminta-minta untuk kebutuhan hidup?” katanya.
Kekecewaan itu bahkan berkembang menjadi ajakan untuk bersikap lebih tegas terhadap kebijakan tersebut.
“Kalau kawan-kawan sependapat, boikot saja, jangan hadiri kegiatan MTQ. Biar dunia tahu dan menilai,” ujar salah satu kepala desa dengan nada kesal.
Sebelumnya, Pemkab Seluma melalui BKD mengakui bahwa pembayaran siltap baru dilakukan untuk dua bulan karena keterbatasan anggaran, yang sebagian dialokasikan untuk pembiayaan MTQ tingkat provinsi yang akan digelar pada Mei 2026.
Meski pemerintah daerah berjanji akan menyelesaikan pembayaran siltap setelah kegiatan MTQ selesai, kondisi saat ini dinilai telah menimbulkan keresahan di tingkat desa.
Sejumlah kepala desa berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak terus menimbulkan ketidakpuasan dan mengganggu stabilitas pemerintahan desa.
(Heno)






