Pemkab Kendal Beri Bantuan Dana Hibah Untuk Partai Politik

Daerah, Politik153 Dilihat

detikpos,id || Kendal , Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan dana Hibah kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal pada anggaran tahun 2022, Kamis (16/6/2022).

Adapun total Bantuan dana hibah kepada Parpol pada tahun anggaran 2022 berjumlah 1,9 Milyar dengan pemberian dibagi menjadi dua tahapan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kendal Suharjo menjelaskan, bahwa pemberian hibah guna memberikan dukungan dan menjalin hubungan.

“Pemberian dana hibah bertujuan memberikan dukungan sekaligus untuk peningkatan SDM dan pendidikan politik bagi para kader di Parpol masing-masing partai,”jelas Suharjo.

Pihaknya juga menjelaskan jika pemberian hibah secara dua tahap, lantaran untuk tahapan pertama diberikan perhitungan Rp 3.000 per suara sah terhitung Januari – September, kemudian tahap dua Rp 5.000 per suara sah dimulai pada bulan Oktober – Desember.

Pada kesempatan itu Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, pada sambutannya menjelaskan jika pemberian hibah ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 211/3 Tahun 2022, tanggal 26 Januari 2022, tentang Persetujuan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kendal.

Harapan besar dari Windu Suko Basuki dengan adanya hibah bantuan Parpol tersebut, dapat dipergunakan dalam meningkatkan SDM dan mampu memberikan pendidikan politik bagi para kader Partai.

“Harapannya, teman-teman partai bisa memanfaatkan hibah bantuan keuangan yang utama adalah digunakan pembinaan para kader dan masyarakat. Sehingga harapannya partai politik ini bisa pro aktif dengan masyarakat,” ungkapnya.

Acara penyerahan dihadiri ketua dan pengurus sepuluh partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Kendal, yakni PKB, PDI Perjuangan, PPP, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, PKS, Demokrat dan Perindo. (A)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments