detikpos.id || Deli Serdang. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Deli Serdang mensosialisasikan pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) di kabupaten tersebut. Kamis (7/9)
Berdasarkan Peraturan Menteri PPA-RI, Nomor 2 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai dasar pembentukan Forum PUSPA.
“PUSPA ini merupakan program Kementrian PPPA-RI, dan menjadi tanggungjawab kita bersama. Sosialisasi dan Pembentukan PUSPA di Kabupaten Deli Serdang, penting sebagai bentuk koordinasi antar dinas, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan juga media. Untuk membangun Deli Serdang yang lebih baik.” ujar Kepala Dinas P3AP2KB Deli Serdang, Era Permata Sari, SH. MM, saat memberikan sambutan.
Pada kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, Devi Wahyudi dan Ketua Puspa Sumut, Badriyah.
Ditambahkan Badriyah bahwa, kunci utama dalam pembentukan Puspa adalah Sinergitas.
“Forum Puspa dibentuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensejahterakan perempuan dan anak. Yang bertujuan untuk mendorong upaya perwujudan Kesetaraan Gender, Perlindungan Hak Perempuan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak. ” tutup Badriyah.
Puluhan peserta hadir pada kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari berbagai dinas di Kabupaten Deli Serdang, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan perwakilan media. (red)