Sekda Seluma Buka Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2026

Daerah13 Dilihat

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA- – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., M.A., membuka kegiatan Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Desa Bukit Peninjauan II, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Senin (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Tim Penilaian Provinsi Bengkulu, Indra Venny, S.Kom., M.Si., Inspektur Kabupaten Seluma, Kepala Dinas PMD, Kepala Diskominfosantik, perwakilan Kapolsek Sukaraja, Camat Sukaraja, Kepala Desa Bukit Peninjauan II, tim penilai Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Deddy menyampaikan bahwa penilaian ini menjadi momentum strategis untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, partisipatif, dan bebas dari korupsi.

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab besar, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran, integritas, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran serta tanggung jawab, bukan hanya melalui pengawasan dan penindakan,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Seluma yang bersih, berintegritas, maju, dan bebas dari korupsi.

Sementara itu, kehadiran Tim Penilaian Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan evaluasi, masukan, dan arahan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.

 Heno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments