Sungguh miris 7Orang Remaja Putri pesta Miras Di Kosan 16C TerJaring Oleh Sat Pol PP Kota metro

Daerah25 Dilihat


‎detikpos,id metro– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Metro menggerebek kosan di Jalan Al Muttaqin, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Kamis, (16/04/2026) sore.

‎Hasilnya tujuh remaja putri kedapatan tengah pesta minuman-minuman beralkohol jenis altas dan anggur merah.

‎Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek mengatakan bahwa, Ketujuh remaja tersebut digerebek tengah berpesta minuman keras.

‎“Menindaklanjuti laporan masyarakat dari RT 06 / RW 02 melaporkan bahwa ada sekumpulan remaja melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Setelah kami bergerak ternyata didapati tujuh orang remaja putri,” ujar Yoseph kepada awak media pada Kamis 16 April 2026 malam.

‎Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa sebelas botol minuman beralkohol yang telah kosong dengan jenis Altas, Kawa Kawa, Anggur Merah, dan Anggur Hijau.

‎Terhadap tujuh remaja ini, petugas Satpol PP Kota Metro melakukan pembinaan dan dijemput oleh orang tua masing masing di aula Kelurahan Mulyojati.

‎Miris dan prihatin, tiga dari tujuh remaja ini di antaranya remaja putri diduga terlibat memiliki hubungan LGBT atau suka sesama jenis.

‎“Ada yang lebih menariknya lagi, ada tiga orang. Sesuai dengan pengakuan tiga orang ini, ini memiliki hubungan LGBT atau suka sesama jenis. Ini korbannya anak SMP dan anak SMA. Ketiga orang ini, satu warga Metro dan dua warga luar Metro,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Mulyojati, Agus Prestyo, membenarkan adanya laporan warga terkait aktivitas tersebut.

Ia menyebut informasi awal diterima melalui grup komunikasi pamong setempat, bahkan disertai rekaman video aktivitas para remaja.

‎“Laporan masuk dari warga melalui grup pamong, lalu segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” ujarnya.

‎Agus juga mengingatkan para pemilik usaha kos-kosan agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola tempat usahanya, termasuk melaporkan identitas penghuni kepada RT dan RW setempat.

‎“Silakan membuka usaha kos, tapi harus tertib administrasi. Data penghuni harus jelas, apakah mereka bekerja, kuliah, atau masih sekolah. Ini penting untuk menjaga lingkungan tetap kondusif,” tegasnya.

‎Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Yang utama adalah menjaga kondusivitas lingkungan, supaya semua merasa aman dan tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.

(Pewarta, ariyus)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments