Diduga Rabat Beton Asal Jadi Kades Gunung Megang Tidak Bisa di Konfirmasi.

Daerah104 Dilihat

DETIKPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Pekerjaan pembangunan rabat beton di desa gunung megang, Kecamatan Semidang alas Kabupaten seluma Bengkulu yang menggunakan Dana Desa Tahun 2025, diduga tidak sesuai prosedur dan terkesan asal jadi.

Terlebih, Berdasarkan pantauan awak media Senin 13 Oktober 2025 di lapangan , bahwa pekerjaan jalan masyarakat tersebut terindikasi tidak sesuai dengan Spesifikasi. Ini dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan tidak sesuai harapan masyarakat selaku penerima manfaat.

“Efeknya kini, kita lihat jalan rabat beton itu sudah mengalami kerusakan, padahal belum selesai pekerjaan. Ini yang dirugikan adalah masyarakat sendiri dan keuangan negara,”

“Kuat dugaan bahwa pekerjaan pembangunan jalan rabat beton itu jauh dari spesifikasi dan terkesan dikerjakan asal jadi saja. Instansi terkait supaya dapat menindaklanjuti dugaan Rabat Beton Asal Jadi,Inspektorat atau APH perlu mengaudit, ”

Awak media mencoba menelusuri Sampai berita ini di terbitkan”sangat mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi yang akurat karena tidak memasang papan informasi (plang) maupun prasasti diduga bertujuan untuk menghindari atau mengelabui sorotan publik.Ini kesannya mengkelabui masyarakat sebagai kontroling,“Semestinya, setiap penggunaan anggaran negara wajib mencantumkan papan informasi proyek sebelum memulai pekerjaan, tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dan bisa mengetahui dari mana sumber dana kegiatan,”

Pekerjaan rabat beton itu mestinya sejak awal hingga akhir wajib mencantumkan papan informasi proyek, bila dikesampingkan itu jelas – jelas bentuk pelanggaran perpres,”Secara aturan, pemasangan papan informasi kegiatan merupakan bentuk implementasi terhadap azas transparansi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan guna menghindari terjadinya Korupsi.

“Kegiatan pembangunan tanpa memasang papan informasi proyek dapat dikategorikan sebagai proyek siluman, karena minimnya informasi sebagai bahan pengawasan dari masyarakat terkait dana, sumber dana dan waktu pelaksanaan, ”

Perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa aturan hukum sudah sangat jelas dan tegas mengatur transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan dana APBN maupun APBD.Yaitu terdapat dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan juga UU nomor 6 tahun 2014,Salah satu amanah yang terkandung dalam Undang-Undang KIP dan Perpres tersebut adalah mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.Dimana dalam papan informasi kegiatan tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Dalam Undang-undang KIP juga menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, ” Ini aturan, jangan coba-coba dilanggar, jelas ada sanksi, ”

Salah satu warga setempat  yang ada dikebun seputaran rabat beton saat ketemu awak media Senin (13/10/2025), kepada awak media menuturkan bahwa dirinya mengaku senang dengan ada Rabat Beton, tapi sangat kecewa dengan hasil pengerjaan rabat beton tersebut, karena baru dikerjakan sudah ada yang rusak, padahal pekerjaan belum selesai. sehingga ia khawatir asas manfaat dari proyek tersebut tidak akan bertahan lama.

Sampai berita ini di terbitkan”Anen Marlena Kepala desa gunung megang kabupaten Seluma Bengkulu saat di hubungi melalui aplikasi whatsApp , kepala desa tidak memberi jawaban atau memberikan tanggapan.

Andri-nd

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments