Labuhanbatu Selatan, detikpos.id
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang S.H., mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Periode 2025–2030, bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, Senin (15/12/2025).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kerukunan umat beragama serta menjaga stabilitas sosial dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Susunan Kepengurusan FKUB Periode 2025–2030
Adapun Pengurus FKUB yang dikukuhkan yakni:
- H. Aliono Abdi, BA sebagai Ketua,
- H. Jumadi Rambe sebagai Wakil Ketua I,
- Dr. Irwansyah Harahap sebagai Wakil Ketua II,
- H. Saiman sebagai Sekretaris,
- Agus Dermawan sebagai Wakil Sekretaris I,
- Agata Murroisa, P sebagai Bendahara,
- serta anggota ; Dudu Sanorba Siahaan, H.M. Romali Siregar, H. Purnamarwan, Asruli Harepa, M. Azhar Siregar, Idris Hasibuan, Rahmat Syarif Hutabarat, Ir. Simon Silalahi, M. Hudawi Nasution, Agung Kurniawan Hiandra, dan Usman.
Penegasan Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama bukan sekadar kebutuhan moral dan sosial, melainkan juga amanat hukum yang wajib dijaga bersama.
“Kerukunan merupakan fondasi utama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan harmoni kehidupan beragama tetap terpelihara,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa peran FKUB telah diatur secara tegas dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006, yang menempatkan FKUB sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam menjembatani dialog lintas agama, melakukan mediasi atas persoalan keagamaan, memberikan rekomendasi perizinan rumah ibadah, serta menjaga suasana masyarakat yang kondusif.
“Dengan dasar hukum tersebut, FKUB bukan hanya forum diskusi, tetapi lembaga strategis yang diakui negara dan memiliki peran formal dalam menjaga kerukunan,” tegasnya.
Arahan dan Harapan kepada Pengurus FKUB Periode 2025–2030
Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Bupati berharap agar FKUB dapat memperkuat dialog lintas agama secara berkelanjutan, mendorong moderasi beragama di seluruh lapisan masyarakat, menjalankan tugas sesuai regulasi, serta memberikan rekomendasi yang objektif dan mengutamakan kepentingan umum.
Komitmen Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyatakan komitmen untuk mendukung peran FKUB melalui fasilitasi kegiatan, dukungan anggaran sesuai ketentuan, serta kerja sama lintas sektor.
“Tidak ada pembangunan tanpa kedamaian, dan kedamaian hanya dapat terwujud jika kerukunan antarumat beragama benar-benar terjaga,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka dialog publik lintas agama dan pengukuhan pengurus FKUB Periode 2025–2030 dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Publik Lintas Agama sebagai ruang memperkuat komitmen bersama dalam merawat keberagaman dan persatuan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(Indra S Siregar/Red detikpos.id)






